DPRD Pekanbaru
Rotasi AKD DPRD Pekanbaru Maret, Pimpinan Sudah Surati Fraksi-fraksi
Rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Pekanbaru periode 2019-2024, akan dilakukan pada Maret 2022 mendatang.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Pekanbaru periode 2019-2024, akan dilakukan pada Maret 2022 mendatang.
Saat ini, Pimpinan DPRD sudah menyurati fraksi-fraksi, agar mereka menyiapkan dan menempatkan anggotanya, yang bakal masuk daftar rotasi.
Baik antar komisi, serta badan lainnya. Seperti diketahui, di DPRD Pekanbaru terdapat 7 Fraksi, dengan 4 komisi.
Sementara badan lainnya terdiri dari Badan Musyawarah (Banmus), badan anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Jumlah anggota DPRD Pekanbaru saat ini, sebanyak 45 orang.
"Ya, perombakan memang akan dilakukan. Kan sudah pertengahan periode sekarang (2,6 tahun), sesuai dengan ketentuan dan peraturan itu perlu ada penyegaran," kata pimpinan DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, Rabu (9/2/2022) kepada Tribunpekanbaru.com.
Pimpinan DPRD sudah menyurati fraksi-fraksi sejak beberapa hari lalu. Surat balasan dari fraksi-fraksi, paling lama diterima pimpinan tanggal 14 Februari nanti.
Selanjutnya, pimpinan akan mengadakan rapat untuk segera dibacakan lewat rapat paripurna resmi.
Disinggung jika nanti ada fraksi yang tidak merotasi sama sekali anggotanya, baik di komisi atau di badan lainnya, Politisi Senior Partai Demokrat ini menyebutkan, bahwa hal tersebut tergantung fraksi masing-masing.
Karena kewenangan itu berada di masing-masing fraksi, tidak ada yang bisa intervensi. Termasuk pimpinan.
"Tapi yang jelas, bunyi di aturan itu setelah 2,6 tahun, AKD di DPRD harus dirotasi. Itu akan kita lakukan pada Maret nanti," tegasnya.
T Azwendi menyampaikan, tujuan rotasi AKD ini dilaksanakan, semata-mata untuk penyegaran dan kebutuhan masing-masing fraksi, dalam menempatkan anggotanya di komisi atau badan lainnya.
Sehingga selaku wakil rakyat, mereka bisa menjalankan tupoksinya, dalam mengakomodir aspirasi masyarakat secara umum. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).