Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Uang Jutaan Disita Polisi dari Pria Tua di Pelalawan,Ternyata Sang Kakek Jalani Bisnis Terlarang

Uang jutaan Rupiah disita polisi dari pria tua di Pelalawan. Ternyata sang kakek jalani bisnis terlarang

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Barang bukti dari pengedar narkoba yang diamankan polisi di kabupaten Pelalawan, Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Uang jutaan Rupiah disita polisi dari pria tua di Pelalawan. Ternyata sang kakek jalani bisnis terlarang.

Kakek berusia 62 tahun berinisial SG alias Wak Ipol (62) itu tak ditangkap sendirian.

Warga beralamat di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan itu dibekuk atas informasi pengedar lain yang sebelumnya ditangkap.

Polisi meringkus 2 pengedar narkotika di Kabupaten Pelalawan pada Kamis (10/2/2022).

Dua pelaku dicokok Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Pangkalan Lesung.

Para tersangka diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda berdasarkan hasil pengembangan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan.

Identitas keduanya yakni SA alias Fri (28) yang tinggal di Kampung Baru Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.

Tersangka kedua yakni SG alias Wak Ipol (62) beralamat di Desa Pesaguan Kecamatan pangkalan Lesung, Pelalawan.

Mereka ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang menunjukan keduanya sebagai pengedar sabu-sabu.

"Tim pertama kali menangkap SA di Sorek dan saat diinterogasi menyatakan barangnya dari SF. Kemudian anggota mengamankan SF," tutur Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubbag Humas AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (10/2/2022).

Edy Harianto merincikan, adapun barang bukti yang berhasil disita dari terangkan SA yakni satu paket sabu berukuran kecil dan satu unit telepon genggam.

Serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna ungu tanpa nomor polisi (nopol).

Sedangkan barang bukti dari tangan SF alias Wak Ipol lebih banyak lagi diantaranya 11 paket sabu berukuran sedang dan besar seberat 5,6 gram.

11 bal plastik bening klep merah sebagai pembungkus sabu, 8 gelas pirek bening, dua unit timbangan digital.

Dua sendok sabu terbuat dari pipet putih. Kemudian dua tas warga hitam dan ungu, satu unit telepon genggam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved