Kakek Tega Cabuli Cucu Sendiri, Korban Dipaksa Berhubungan Badan Hingga 2 Kali
Pelaku yang berusia 55 tahun ini menyekap cucunya usia 17 tahun di sebuah vila yang disewanya. Di vila tersebut korban diperkosa hingga 2 kali.
Spontan Bunga menangis menceritakan perilaku bejat Kakek Jenggot kepada neneknya.
Nenek korban pun ikut menangis, setelah tahu adiknya itu telah menghancurkan masa depan cucunya.
Berlalu enam hari setelah peristiwa itu Bunga diantar orangtua dan anggota keluarga lainnya melaporkan Kakek Jenggot ke Polres Aceh Tenggara.
Petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap Kakek Jenggot pada Kamis (10/2/2022) malam di Serdang Bedagai.
Kasatreskrim AKP Suparwanto menjelaskan pihaknya menerima laporan korban dengan nomor: LP/B/38/II/2022 Aceh/Res Agara.
"Kini tersangka diamankan Polres Aceh Tenggara," ungkap Suparwanto.
Penyidik menjerat Kakek Jenggot dengan Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 pasal 50 tentang hukum jinayat.
Terungkap, Kakek Jenggot sehari-hari berprofesi sebagai petani di rumahnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Catut Nama Istrinya, Kakek Jenggot Kena Batunya Setelah Bohongi Dua Wanita Sekaligus,