Muak Berkali-kali Diajak Berhubungan Badan, Pria di Nganjuk Habisi Nyawa Bosnya,' Sudah 4 Kali'
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial YS yang hendak mengambil mobil di tempat persewaan milik ayah korban.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang membunuh korban yakni berinisial MYS (28), warga Kota Malang, Jawa Timur.
MYS ditangkap di salah satu kos di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) malam sekitar pukul 23.11 WIB.
"Pelaku telah berhasil ditangkap," Kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, Minggu (6/2/2022).
Pelaku sopir korbanBoy mengatakan, pelaku yang membunuh korban adalah sopir pribadinya.
“Tersangka ini dengan inisial MYS bekerja sebagai karyawan yang bersangkutan, sebagai sopir pribadi yang bersangkutan,” kata Boy, Selasa (8/2/2022).
Pelaku, sambungnya, baru bekerja dengan korban kurang lebih dua minggu.
“(MYS) baru kurang lebih dua minggu bekerja melayani korban,” ungkapnya.
Kronologi kejadian
Boy menceritakan, pembunuhan itu berawal saat korban dan pelaku memakirkan kendaraannya di lokasi kejadian.
Keduanya datang ke persewaan garasi mobil sepulang dari toko mebel yang dikelola korban.
“Nah, pada saat masuk ke garasi tersebut langsung dieksekusi oleh si tersangka. Alat yang digunakan adalah satu bilah parang yang dipesan yang bersangkutan (MYS) secara online, kemudian dikirim secara COD, itulah alat yang digunakan,” kata Boy.
Setelah menghabisi korban, sambung Boy, pelaku mengambil kunci toko mebel dari saku korban.
Pelaku kemudian menjarah isi toko dan barang-barang berharga di rumah korban.
Di antara barang yang dijarah MYS yakni sebuah laptop, ponsel, uang tunai kurang lebih Rp 6 juta, dan mobil pikap yang dijual di daerah Blitar.
“Kemudian di dalam rumah yang bersangkutan (tersangka) mengambil harta korban yang ada di dalam kamar. Sehingga ada percikan-percikan darah yang tercecer di seprai kamar korban,” jelasnya.