Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kisah Nurlela yang Kaget Rumah Ditempatinya Disita KPK, 'Saya Bingung Mau Pindah dari Rumah Itu'

Sama sekali tidak pernah menyangka rumah yang ditempatinya ternyata punya sosok ini. Padahal sudah bertahun-tahun tinggal di sana. Kini disita KPK

Editor: Budi Rahmat
KOMPAS.com/A FAISOL
Rumah yang ditempati Nurlela langsung Susita KPK 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Betapa kagetnya Nurlela setelah mengetahui rumah yang ditempatinya disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di luar rumah terpasang pemberitahuan kalau rumah tersebut sudah disita KPK.

Dengan demikian, Nurlela harus segera pindah dari rumah yang sudah tiga tahun ditempatinya itu.

Baca juga: Bandar Narkoba Jaringan Debus di Riau Kena Pasal TPPU, Uang Rp1 Miliar Lebih Disita

"Saya bingung, mau pindah dari rumah itu secepatnya karena sudah disita. Setelah tiga tahun di sini, baru kali ini saya tahu pemilik sebenarnya," ujar Nur Lela, Minggu (20/2/2022).

Nurlela tidak hanya kaget perihal rumah yang disita KPK.

Ia juga dibikin tak habis pikir selama tiga tahun di sana, baru mengetahui pemiliknya.

Rumah yang disewa Nurlela berada di Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Sela ini ia tak tahu banyak siapa pemiliknya.

Belakangan barulah ia ngeh ternyata milik Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.

Seperti diketahui, Puput dan suaminya yang juga mantan anggota DPR Hasan Aminuddin ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Wow, Rp 20 Miliar Aset Bandar Narkoba Disita Jaksa, Ada Emas Batangan, Kasus Dugaan Pencucian Uang

Baca juga: Pemilik 1 Kg Sabu Bakal Kena Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang, BNNP Riau Telusuri dan Sita Aset

Nur Lela mengaku sudah tiga tahun mengontrak di rumah tersebut.

Dia baru tahu pemilik rumah setelah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang dan menyita rumah itu karena diduga terkait kasus yang menyeret Puput Tantrian.

KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Senilai Rp 7 Miliar
Baca juga: Aset Senilai Rp 7 Miliar Milik Bupati Probolinggo Puput Disita, Diduga Terkait TPPU

Nur Lela mengaku mengontrak rumah tersebut atas saran temannya. Selama ini dia merasa nyaman tinggal di kontrakan itu.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyita rumah kontrakan tersebut karena berkaitan dengan kasus pencucian uang yang melibatkan Tantri dan Hasan, Jumat (18/2/2022).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved