Minta Berhubungan Badan Selalu Dilayani, Tetapi Gaji Tidak Dibayar, Sopir Parangi Sang Majikan
Seorang majikan menjadi korban pembunuhan pakai sajam oleh anak buahnya sendiri karena kerap minta berhubungan badan tapi ngaji tak bayar
Editor:
Hendri Gusmulyadi
KOMPAS.COM/USMAN HADI
Polisi mengintrogasi MYS (memakai baju tahanan), Minggu (6/2/2022) siang.
“Iya (motif MYS) salah satunya itu. Jadi dia dendam dan marah kepada si pelaku. Jadi kalau enggak mau diajak berhubungan badan, dia marah si korban,” ungkapnya.
Saat ini, untuk mempertanggunggjawabkan perbuatannya tersangka sudah ditahan Mapolres Nganjuk.
Atas ulahnya, MYS terancam Pasal 340 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 jo pasal 365 ayat 3.
“Dengan ancaman hukuman 15 tahun (penjara) bahkan seumur hidup,” tegasnya.
Sumber Kompas.com
Berita Terkait