Berita Riau
Terima Uang Rp500 Juta Dari GM PT Adimulia Agrolestari, Bupati Kuansing Nonaktif : Hanya Pinjaman
Di sidang PN Pekanbaru, Kamis (24/2), Bupati Kuansing nonaktif, Andi Putra, yang menerima uang Rp 500 Juta dari GM PT AA Sudarso berdalih itu pinjaman
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Ia pun tak mengakui, jika pernah berjanji akan membantu mengeluarkan rekomendasi izin HGU PT Adimulia Agrolestari.
"Saya tidak ada menjanjikan. Saya hanya akan membantu proses rekomendasi," ucap dia.
Andi Putra Bantah Keterangan BAP KPK
Adanya perbedaan keterangan Andi di BAP dengan di persidangan, kembali dipertanyakan JPU.
Namun Andi tetap membantah keterangan di BAP KPK.
JPU kemudian kembali mengorek soal uang pinjaman yang dijelaskan Andi, apakah dalam proses peminjaman uang ada surat perjanjian Andi menjawab tidak ada.
Sontak saja, jawaban Andi Putra itu membuat jaksa heran, karena uang yang dipinjam jumlahnya cukup besar, yaitu ratusan juta.
Tidak hanya itu, JPU sempat mempertanyakan apakah Andi sering pinjam uang ke Sudarso.
"Baru kali itu Pak," aku Andi.
JPU kemudian mempertanyakan uang pecahan Dollar Singapura yang disita KPK dari dompet Andi saat penangkapan dirinya. Kepada JPU, Andi mengaku sering ke Singapura.
"Untuk urusan apa ke Singapura?Apa untuk kepentingan bisnis?" cecar JPU.
"Tidak Pak," jawab Andi.
Mencuatnya dugaan suap ini berawal ketika PT AA sedang mengajukan perpanjangan HGU.
Dimana kegiatan usaha dimulai pada 2019 dan akan berakhir di tahun 2024.
Lokasi Kebun Sawit di Kabupaten Kampar
			