Ramadhan 2022
Hukum Berhubungan Badan di Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Buya Yahya
Menuru Buya Yahya hukum berhubungan badan di bulan Ramadan di siang hari adalah haram. Orang yang melanggar ini terkena Kafarat Puasa Ramadan.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM - hukum berhubungan badan di bulan Ramadan di siang hari adalah haram.
Namun dihalalkan untuk berhubungan badan pada malam hari bulan Ramadan.
Oleh karena itu, orang yang berhubungan badan di siang hari bulan Ramadan diminta untuk segera bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah SWT.
Buya Yahya dalam pengajian yang disiarkan di kanal Youtube @bahjahtv menjelaskan,
Bagi orang yang melakukan hubungan badan di siang hari bulan Ramadan,
Maka ia wajib mengadha puasanya di luar bulan Ramadan.
Sebab, puasanya batal ketika dia sudah berhubungan badan di siang hari saat bulan Ramadan.
Baca juga: Bagaimana Hukum Niat Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Niat Membayar Utang Puasa Ramadan, Serta Bacaan Doa Saat Berbuka
Selain itu, orang tersebut terkena kaffarah puasa Ramadan.
Kaffarah berhubungan badan di bulan Ramadan adalah salah satu dari tiga kaffarah.
Yang pertama, dia harus memerdekan budak.
Namun, hari ini tentunya perbudakan sudah tidak ada lagi,
Maka orang tersebut harus menjalankan kaffarah berikutnya yakni menjalankan puasa berturut-turut selama dua bulan penuh.
Bila orang tersebut tidak sanggup menjalankan puasa dua bulan berturut-turut maka ia harus memberi makan 60 orang miskin.
"Namun yang terpenting di sini bukanlah kaffarahnya. Tapi tindakan itu sudah merusak ibadah puasa, dan ini adalah dosa besar," sebut Buya Yahya.
Namun, kata Buya Yahya, kaffarah dan qadha tersebut tidak berlaku bagi orang-orang yang lupa dengan sebenar-benar lupa bahwa ia sedang berpuasa Ramadhan.