DPRD Pekanbaru
PPDB Sebentar Lagi, DPRD Pekanbaru Wanti-wanti Soal Zonasi Jangan Kecewakan Masyarakat
Pelaksanaan PPDB digelar sebentar lagi. Komisi III DPRD Pekanbarumewanti-wanti Disdik Pekanbaru, mengantisipasi soal zonasi.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) digelar sebentar lagi.
Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi pendidikan, dari sekarang mewanti-wanti Disdik Pekanbaru, mengantisipasi soal zonasi.
Sebab, sejak ditetapkan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru, sering menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Permasalahannya, ketersediaan sekolah di suatu kecamatan dan kelurahan, tidak sama dengan daya tampung.
Bahkan keberadaan sekolah yang dimaksud, juga tidak merata. Apalagi yang menjadi persoalan dengan sistem zonasi di Kota Pekanbaru ini, keberadaan SMP Negeri.
"Jumlah SMP Negeri di Kota ini hanya sekitar 45 gedung. Sementara jumlah yang tamat SD sangat banyak. Ini memang menjadi persoalan setiap tahun saat PPDB," tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan, Selasa (1/3/2022) kepada Tribunpekanbaru.com.
Diakuinya, sistem zonasi untuk SMPN memang tidak bisa dilaksanakan maksimal. Karenanya, Disdik harus membuat kebijakan yang konstruktif, agar saat PPDB nanti, tidak terjadi permasalahan.
Terutama dalam mengakomodir siswa tempatan, siswa kategori kurang mampu, dan siswa berprestasi.
"Sistem (zonasi) bisa lakukan, jika sudah terakomodir yang tadi. Selama ini kan kebanyakan, kebijakan Disdik itu kaku. Sehingga banyak masyarakat tempatan kecewa, anaknya tak bisa masuk. Kami minta Disdik harus cerdas mensiasati hal ini," harapnya.
Untuk menekan persoalan saat PPDB nanti, masih kata H Ervan, mulai saat ini Disdik diminta melakukan pendataan secara komprehensif. Termasuk kuota dan daya tampung yang relevan.
Lebih dari itu, Disdik juga diharapkan melakukan koordinasi intens dengan sekolah-sekolah swasta, agar mempermudah masyarakat dan menekan biaya seminim mungkin.
"Karena kita tahu bahwa pendidikan ini adalah tanggung jawab pemerintah. Jadi, jangan sampai ada masyarakat kita putus sekolah gara-gara persoalan kecil," pintanya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).