Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dirayu Pemuda, Gadis Belia Mau Saja Buka Jendela Kamar Dinihari, Lalu Lanjut Berhubungan Badan

Setelah kenal dan komunikasi, korban diajak bertemu dan berhubungan badan. Korban mau saja melakukannya di malam hari. Jendela kamar sengaja dibuka

Editor: Budi Rahmat
Pixabay
Ilustrasi. Gadis belia bukakan jendela kamar untuk pemuda lalu mereka berhubungan badan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Luar biasa sekali bujuk rayu pemuda 22 tahun ini.

Namanya Cecep yang telah membujuk gadis di bawah umur.

Saking pandainya ia membujuk, korban mau saja diajak ketemuan hanya untuk melakukan hubungan badan.

Baca juga: Gadis Ini Cuma Pasrah, Agar Ayah Tirinya Tidak Mati, Terpaksa Berhubungan Badan Tiap Hari

Hebatnya lagi, korban juga menurut saja saat diajak berhubungan badan pada malam hari.

Namun, pada saat-saat terakhir dan sedang melakukan hubungan tak senonoh itu, malah ketahuan.

Parahnya lagi yang memergoki ortu dari gadis dibawah umur yang disetubuhi.

Semua berawal dari kenalan di media sosial Facebook.

Beginilah cerita lengkapnya.

Cecep merupakan pria asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Keduanya diketahui berkenalan lewat aplikasi sosial media Facebook.

Baca juga: Tua-tua Bernafsu Besar, Mintah Jatah ke Istri Ditolak, Pria Ini Berhubungan Badan Paksa Anak Orang

Baca juga: Incest? Kakak Adik Berhubungan Badan, Orangtua Terkejut Gadis Belia Hamil

Setelah berkomunikasi secara intens satu sama lain, Cecep berhasil mengambil hati NSA. Selama berkomunikasi, Cecep meminta untuk melakukan hubungan suami istri kepada NSA.

Hingga kemudian keduanya sepakat untuk bertemu langsung.

Bahkan untuk lebih meyakinkan, Cecep membujuk NSA agar mau berhubungan badan dengan dirinya pada malam hari.

Cecep bahkan menjanjikan akan memberi NSA uang jajan.

Pertemuan pun terjadi pada bulan Senin, 28 Februari 2022 lalu.

Cecep mendatangi rumah NSA sekitar pukul 00.30 WIB.

Melalui jendela, Cecep masuk dan bertemu dengan NSA.

Baca juga: Lama-kelamaan jadi Nafsuan, Gadis SMA Berhubungan Badan dengan Pria Baya, Terungkap Fakta Ini

"Di kamar korban lah, pelaku menyetubuhi korban," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Simosir, Jumat (4/3/2022).

Nasib malang menimpa NSA, gadis di bawah umur asal Kabupaten Majalengka yang ditipu dan disetubuhi oleh pria dewasa, Cecep (22) setelah kenalan di Facebook.

Ketahuan Ortu Korban

Namun, saat pelaku sedang melakukan aksi bejatnya, kedua orang tuanya terbangun.

Serta memergoki anaknya sedang disetubuhi pelaku.

"Dari situ lah, pelaku ditangkap dan langsung melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Majalengka," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak. Yakni, Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.17 tahun 2016.

"Dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas dia.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved