Kantor Kemenag Digeruduk Ribuan Massa PA 212, Tuntut Yaqut Cholil Dicopot dan Dipenjara
Ada 3 tuntutan dalam aksi tersebut yakni pertama, penjarakan penoda agama, kedua, mundur dari menag, dan ketiga, bertaubatlah.
Editor:
Muhammad Ridho
“(Estimasi massa yang ikut aksi) ribuan massa,” tuturnya.
Jika dilihat dari poster yang tersebar dan diterima oleh awak media tertulis aksi unjuk rasa ini akan digelar pada pukul 13.00 WIB di depan Kantor Kemenag, Jakarta.
Setidaknya ada 3 tuntutan dalam aksi tersebut yakni pertama, penjarakan penoda agama, kedua, mundur dari menag, dan ketiga, bertaubatlah.
https://medan.tribunnews.com/2022/03/04/massa-pa-212-geruduk-kantor-kemenag-tuntuk-menag-yaqut-cholil-qoumas-dicopot?page=all
Rekomendasi untuk Anda