Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis Belia ini Babak Belur Usai Berhubungan Badan Dengan Bocah Bau Kencur

Penganiayaan yang menimpa Bunga terjadi karena masalah video adegan berhubungan badan keduanya yang tersebar di media sosial.

Ilustrasi
Gadis Belia babak belur usai berhubungan badan dengan pacar 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Peristiwa yang dialami gadis belia bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) harus menjadi pelajaran bagi seluruh orangtua agar tidak membebaskan pergaulan putri-putrinya. 

Bunga yang masih berusia 15 tahun itu babak belur usai berhubungan badan dengan pacarnya yang berinisial PR (16). 

Kedua pasngan kekasih tersebut merupakan warga Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Hubungan badan mereka dilakukan di belakang gadung sekolah dasar (SD). 

Saat asyik berhubungan badan, aksi mereka ternyata direkam dan disebar ke media sosial. 

Beredarnya video tak senonoh itu membuat Bunga dan PR cekcok hingga terjadi pemnganiayaan.

"Penganiayaan oleh PR terhadap Bunga terjadi pada pertengahan Januari lalu. Penganiayaan diawali pertikaian di antara keduanya," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, Sabtu (5/3/2022).

Yusantiyo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, PR menampar wajah Bunga dan mencekik serta mendorongnya hingga terjatuh.

"Akibat penganiayaan, Bunga mengalami luka ringan dan dia syok," terang Yusantiyo.

Kabar penganiayaan ini sampai ke keluarga Bunga.

Begitu diselidiki, penganiayaan yang menimpa Bunga terjadi karena masalah video adegan berhubungan badan keduanya yang tersebar di media sosial.

"Jadi, pernah dua kali terjadi persetubuhan antara PR dan Bunga. Video persetubuhan keduanya tersebar," ungkap Yusantiyo.

Berdasarkan keterangan Bunga, persetubuhan itu terjadi di sebuah SD di Rantau Panjang pada tahun lalu. 

"Namun dia (Bunga) lupa persisnya kapan. Tanggal dan bulannya lupa," ujar Yusantiyo.

Mendapat laporan perkara ini, polisi lalu mengamankan PR di kediamannya di Rantau Panjang.

PR kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ogan Ilir untuk diproses lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus video asusila di Rantau Panjang Ogan Ilir ini.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman perkara ini. Siapa yang merekam, yang menyebar video masih ditelusuri," kata Yusantiyo.

Berhubungan badan untuk usir galau putus cinta

Video yang menampikan adegan Siswi SMA di Sumbawa berhubungan badan dengan seorang pemuda viral di media sosial.

Belakangan diketahui pemeran prianya berinisial AS (19). 

Sedangkan identitas Siswi SMA masih dirahasiakan.

Kasus ini berawal pada Agustus 2021 lalu. Saat itu, korban datang ke rumah teman laki-laki nya AS (19) di salah satu kecamatan di Sumbawa.

Kebetulan, rumah sedang sepi, AS hanya tinggal berdua dengan sang nenek karena mamanya menjadi Buruh Migran Indonesia (BMI).

Kebetulan, korban sedang galau karena baru putus dengan pacarnya.

Ia berinisiatif main ke rumah AS. Meski sudah lama kenal, ia baru pertama kali bertemu AS.

Hingga AS mengajaknya berhubungan badan untuk mengusir kegalauan dan terjadilah hubungan layaknya suami istri tersebut.

Namun, keduanya tidak menyadari pintu kamar masih terbuka hingga ada yang merekam aksi keduanya.

Polres Sumbawa sudah mengamankan tiga orang termasuk yang diduga menyebar dan merekam adegan tak senonoh itu.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Ivan Roland Cristofel, membenarkan telah mengamankan tiga orang terkait kasus video asusila tersebut.

Ivan mengatakan, kasus persetubuhan itu ditangani oleh PPA Polres Sumbawa dan penyebaran video asusila ditangani unit Tipiter.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata orang yang merekam adegan ranjang itu adalah paman dari AS.

RS sudah mengakui perbuatannya. Ia merekam untuk memberitahu keluarga korban.

Namun, tidak jadi ia lakukan. Belakangan, video itu disebar oleh teman RS.  

Orangtua korban yang mengetahui video mirip anaknya itu viral awalnya tidak percaya hingga diinformasikan oleh kepala dusun setempat.

Tidak terima dengan apa yang menimpa anaknya, mereka melaporkan kasus tersebut ke Polsek Plampang.

Untuk penanganan lebih lanjut kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polres Sumbawa.

"Kasus ini masih kami dalami lagi," kata Ivan, Kamis (3/3/2022).

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Fatriatul Rahma mengatakan, sudah melakukan pendampingan pada korban dari mulai proses awal pemeriksaan di PPA Polres Sumbawa hingga visum et repertum di RSUD Sumbawa kemarin.

Dia mengatakan, awal tahun 2022 ini, kasus kekerasan pada anak memang meningkat, namun mereka menjalani hubungan asmara hingga terjadi hubungan layaknya suami istri.

Oleh karena itu, ia berharap orangtua bisa lebih berperan dalam upaya menjaga komunikasi dengan sang anak.

Agar anaknya tidak mencari teman curhat di luar.

"Ketiadaan peran orangtua dalam faktor psikologis anak yang menjadi salah satu faktor meningkat kasus kekerasan seksual pada anak ini," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Video Asusila Tersebar, Remaja 16 Tahun di Rantau Panjang OI Pukuli Pasangan Hingga Babak Belur.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved