Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bergelimang Harta & Kemewahan tapi Hasil Menipu, Istri Doni Salmanan Dinan Fajrina Ikut Diperiksa

pemeriksaan terhadap Dinan Fajrina pun telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ist/ Instagram
Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan bakal segera diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diduga Dinan Fajrina menjadi salah satu orang yang menerima aliran dana dari hasil trading binary option melalui platform Quotex.

Diketahui, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus tersebut.

Rencana pemeriksaan terhadap Dinan Fajrina pun telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/3/2022).

Namun, Ramadhan belum menjelaskan lebih lanjut jadwal pasti pemeriksaan tersebut.

"Iya jawabannya iya (Istri Doni Salmanan diperiksa). Jadi terkait dengan tindak pidana pencucian uang," jelas Ramadhan.

Ramadhan menegaskan aliran dana dari rekening Doni Salmanan bakal ditelusuri.

Baik itu ke keluarga maupun sejumlah pihak. 
"Artinya, semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan, dari tersangka kepada siapapun," kata Ramadhan.

"Apakah kepada keluarga, atau kepada orang lain, pihak manapun, yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana yang dilakukan."

"Maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," tuturnya.

Polisi Sita Akun YouTube Doni Salmanan dan Bukti Transfer Terkait Kasus Quotex

Buntut kasus Quotex, sejumlah barang bukti pun telah disita polisi.

Ramadhan menyampaikan, pihaknya menyita akun YouTube hingga bukti transfer milik Doni Salmanan.

 "Barang bukti yang disita, pertama handphone jenis iPhone 13 milik tersangka, kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan," terang Ramadhan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved