Pelantikan Pejabat Pemprov Riau
BREAKING NEWS: 10 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dilantik Siang Ini
Gubernur Riau, Syamsuar, dijadwalkan siang ini akan melantik Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II hasil assesment
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah menunggu lama, jadwal pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau akhirnya diumumkan.
Gubernur Riau, Syamsuar, dijadwalkan siang ini akan melantik Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II hasil assesment. Total ada 10 pejabat yang akan dilantik siang ini.
"Iya, kalau tidak ada perubahan, Insyallah pelantikan dilaksanakan siang ini, habis jumat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (11/3/2022).
Pelantikan akan langsung dipimpin oleh Gubernur Riau, Syamsuar di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
"Ada 10 pejabat yang akan dilantik, mereka yang lulus seleksi terbuka kemarin, kan ada tiga, kemudian pak gubernur menetapkan satu nama, itulah yang nanti siang akan dilantik,” ujar nya.
Ikhwan mengatakan, pelantikan ini digelar setelah seluruh tahapan asesmen dilewati. Semua proses asesmen juga dinyatakan sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang dilanggar. Ini dibuktikan dengan sudah didapatkanya izin dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca juga: Ikut Vaksinasi, Pulang Bawa Minyak Goreng Gratis dari Syamsuar, Tempatnya di Kantor Golkar Riau
Baca juga: Besok Gubernur Riau Syamsuar Kembali Tes PCR, Pasca Dinyatakan Positif Covid-19
Ikhwan menjelaskan awalnya asesment yang dibuka sebanyak 12 OPD yang dibuka. Namun satu OPD Dirut RSJ hanya 1 peserta yang lulus dan tidak memenuhi syarat.
Selanjutnya 1 OPD lagi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, pelantikan pejabatnya ditunda.
"Awalnya kan ada 12 jabatan yang dibuka seleksinya, dalam perjalan, ternyata ada satu jabatan, yakni Dirut RSUD yang tidak bisa lanjut, karena pelamarnya tidak bisa mengikuti tahapan wawancara, kemudian tersisa 11, dari 11 itu satu belum bisa dilantik, yaitu kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, karena harus mendapatkan izin Kementrian kependudukan, jadi ditunda pelantikannya. Kita tunggu izinnya keluar,” katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio)
