ABG Berhubungan Badan dengan Pemuda di Kebun Sawit, Sengaja Dijebak hingga Dinihari
Korban sama sekali tidak mengira akan dibawa ke lokasi yang sepi. Awalnya hanya untuk jalan-jalan saja. Terakhir ia dipaksa melakukan hubungan badan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Anak baru gede alias ABG kena jebak. Awalnya ia disebut hanya akan dibawa jalan-jalan. Namun belakangan ia malah dibawa ke sebuah perkebunan.
Korban yang masih berusia 14 tahun dan masih polos mau saja diajak korban.
Namun ia sama sekali tidak menyangka akan dibawa ke tempat yang sepi. Korban hanya bisa pasrah ketika pelaku kemudian mengajaknya melakukan hubungan badan.
Baca juga: Pria Ini Dipecat, Gara-gara Permintaan si Bos Untuk Berhubungan Badan Sama Istrinya
Korban sudah berusaha melawan. Namun, pelaku yang cerdik bejat kemudian megancam korban bahwa apa yang mereka lakukan di kebun sawit akan disebar dan diviralkan.
mendengar ancaman tersebut, korban tidak mampu lagi melakukan perlawanan.
Pasrah korban kemudian melakukan hubungan badan dnegan pelaku.
Kapolsek membeberkan, berdasarkan keterangan ayah kandung korban, aksi rudapaksa itu terjadi pada Jumat (4/3/2022).
Berawal saat korban dijemput oleh pelaku menggunakan sepeda motor sekitar pukul 18.30 WIB.
Sebelumnya mereka sudah janjian bertemu di Masjid Agung.
Korban lalu dibawa pelaku menuju sebuah gubuk di kebun sawit Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji.
Di dalam gubuk itu, pelaku dengan leluasa merudapaksa korban.
"Awalnya korban menolak. Tetapi pelaku mengancam. Kalau korban sampai tidak mau mengikuti maunya, maka (video) akan diviralkan oleh pelaku," beber Ipda Amir.
Usai melakukan aksi bejatnya, Sabtu (5/3/2022) pukul 03.00 WIB, pelaku langsung mengantarkan korban ke Masjid Agung.
Baca juga: Tak Hanya Paksa Anak Gadis Berhubungan Badan, Pria Ini Juga Rekam Bagian Intim Korban
Baca juga: Banyak Nasabah yang Diajak Berhubungan Badan? Isi HP Manajer Koperasi Bikin Satpol PP Kaget
Hukuman menanti
Seorang pria berinisial JS (32) ditangkap petugas Polsek Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang.
Warga Kampung Gedung Harapan, Kecamatan Penawar Aji, Tulangbawang itu diduga telah merudapaksa gadis belia berinisial G (14) di kebun sawit.
Kapolsek Gedung Aji Ipda Amir Hamzah menuturkan, tersangka diamankan petugas pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tersangka dibekuk di dekat Masjid Agung, di wilayah Kecamatan Gedung Aji," terang Ipda Amir Hamzah, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Sabtu (12/3/2022).
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan SM (48), ayah kandung korban.
Dalam perkara ini, lanjut Ipda Amir, petugas menyita barang bukti berupa baju, celana, dan pakaian dalam milik korban.
Rabu (9/3/2022) pagi, korban baru menceritakan kisah pilunya kepada ayah kandungnya.
Mendengar cerita korban, sang ayah naik pitam.
Baca juga: Gadis Kembar Ngebet Hamil, Rela Berhubungan Badan dengan Pria di Satu Kamar
Baca juga: AKBP Mustari Sebut Siswi SMP yang Ia Gauli Mau Saja Saat Diajak Berhubungan Badan
"Orangtua korban langsung melapor ke Mapolsek Gedung Aji," ungkap Kapolsek.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji.
Ia dikenakan pasal 81 ayat 1 jo pasal 76D Undang-undang Perlindungan Anak.
Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
