Tak Hanya Paksa Anak Gadis Berhubungan Badan, Pria Ini Juga Rekam Bagian Intim Korban
Tidak hanya menggagahi korban hingga hamil. Pelaku juga mendokumentasikan alat vital korban untuk 'bahan' melakukan masturbasi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pria di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) paksa anak gadis berhubungan badan hingga hamil.
Tak hanya itu, pria tersebut juga mendokumentasikan bagian vital korban yang merupakan anak tirinya.
Diketahui pelaku adalah MM berusia 36 tahun.
Berdasrkan infomasi yang di himpun dari pihak Kepolisian, aksi bejat MM ini sudah ia lakukan sejak Juni 2021 lalu.
MM menggagahi anak tirinya saat sang ibu pergi bekerja di perkebunan kelapa sakit.
Untuk melancarkan aksinya hingga berulang kali, pelaku mengancam korban akan dibunuh jika korban berniat cerita kepada ibunya.
"Korban diancam bila melapor dia dan ibunya akan dibunuh" ujar Kapolres Kubar, AKBP Sonny Henrico Parsaulian melalui Kasat Reskrim yang disampaikan Kanit PPA Polres Kubar Aipda Jasmin, Sabtu (12/3/2022).
Polisi membeberkan, tidak hanya menggagahi korban hingga hamil.
Pelaku juga mendokumentasikan alat vital korban untuk 'bahan' melakukan onani.
Kronologis terbongkarnya aksi bejat pelaku terhadap anak tirinya, setelah korban akhirnya menceritakan aksi itu kepada sang ibu.
"Ibu korban merasa heran kepada anaknya kenapa setiap melihat ayahnya dia merasa takut," jelasnya.
Sang ibu lantas memanggil anaknya (korban) masuk ke dalam kamar. Awalnya sang korban nggan membeberkan, namun setelah didesak ahirnya korban pun mengaku bahwa ia mendapat perlakuan tidak senonoh oleh ayah tirinya.
Korban tidak berani melapor karena ancaman pelaku.
Namun setelah didesak oleh sang ibu, akhirnya korban menceritakan apa yang di lakukan sang ayah.
"Ayah gendong saya ke kamar, lalu dia buka baju saya. Saya tidak berani melapor, karena akan dibunuh kalau kasih tahu," cerita korban seperti dikutip ibunya.
