Heboh Logo Halal Terbaru Berbentuk Wayang, Logo Halal MUI Tak Berlaku Lagi, 'Kok Lambang Wayang'
Logo Halal Indonesia yang baru tersebut terkesan terlalu memaksakan Jawa sentris karena berbentuk seperti gunungan wayang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Heboh di media sosial pembahasan Logo Halal Indonesia yang baru dirilis Kemenag RI.
Bahkan Logo Halal Indonesia yang baru tersebut trending di media sosial Twitter.
Pasalnya, Logo Halal Indonesia yang baru tersebut terkesan terlalu memaksakan Jawa sentris karena berbentuk seperti gunungan wayang.
Hal itu dituliskan akun Twitter ini pada Sabtu (12/3/2022).
"Jawa sentris tidak mewakili Indonesia secara keseluruhan," tulis pemilik akun, mengomentari twit warganet lain yang mengunggah foto label Halal Indonesia.
Di sisi lain, ada juga warganet yang menuliskan komentar bahwa label Halal Indonesia berbentuk menyerupai wayang.
"Kenapa Lambang wayang," demikian tulis komentar warganet.
Adapun label Halal Indonesia yang baru ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Penjelasan Kemenag RI
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, bentuk dan corak label Halal Indonesia sangat kuat karakter Indonesia yang masyarakatnya religius.
Hal itu menurutnya, terlihat dari paduan kaligrafi dan pola batik Nusantara yang mengandung nilai-nilai universal, yaitu kemanusiaan dan ketuhanan.
Aqil pun tak menampik bahwa bentuk label Halal Indonesia memang menyerupai gunungan wayang dan terkesan Jawa.
"Memang secara simbolik bentuknya seperti wayang dan terkesan Jawa, namun corak dan motifnya serta warna ungu dan hijau toska sebagai warna utama dan sekunder mengandung nilai-nilai Nusantara dan Islam," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/3/2022) pagi.
Pendekatan kearifan lokal dan budaya
