Pembangunan Tol Riau Sumbar
Exit Tol Minta Dipindahkan, Sepanjang 110 Km Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Lewat Pelalawan
Untuk exit tol atau pintu tol Rengat-Pekanbaru ada dua di Pelalawan. Tapi diusulkan pindah, karena tidak memadai
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun jalan tol Pekanbaru ke Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Perencanaannya telah berjalan sejak tahun 2021 dan terus berprogres hingga tahun 2022 ini.
To panjang tol Pekanbaru-Rengat mencapai sekitar kurang lebih 208 Kilometer yang melewati beberapa daerah seperti Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Indragiri Hulu.
Namun dari empat kabupaten badan kota ini, daerah Pelalawan yang paling panjang dilewati oleh jalan tol Pekanbaru-Rengat.
"Dari total 208 kilometer jalan tol Pekanbaru-Rengat, sepanjang 110 meter akan melintas di Pelalawan. Artinya kita lebih panjang dari yang lain," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Tengku Zulfan, kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (14/3/2022).
Tengku Zulfan mengungkapkan, tol tersebut terbagi dalam 5 seksi yang penghitungan titik nolnya dimulai dari Rengat, Inhu.
Untuk seksi 1 sepenuhnya berada di wilayah Rengat. Kemudian seksi 2 sepanjang 40 kilometer dan seksi 3 memiliki panjang 46 kilometer, sepenuhnya masuk daerah Pelalawan.
Sedangkan sebagian seksi 4 sekitar 20 kilometer lebih masuk ke Pelalawan dan sebagian lain di wilayah Kampar hingga ke Pekanbaru, tembus sampai seksi 5.
Ia menerangkan, pihak konsultan jalan tol dari masing-masing seksi telah melakukan pertemuan dengan Bappeda untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan wilayah Pelalawan.
Rapat akan terus digelar hingga proses pembangunan jalan tol dimulai.
"Untuk exit tol atau pintu tol Rengat-Pekanbaru ada dua di Pelalawan. Tapi itupun kita usulkan pindah, karena tidak memadai," ujarnya.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Bappeda Pelalawan, Tengku Syukran membeberkan, Kementerian PUPR merencanakan exit tol pertama di Jalan Sultan Syarif Hasyim yang berdekatan dengan kantor Bupati Pelalawan.
Namun Pemda meminta pintu itu dipindahkan ke Jalan Lintas Timur (Jalintim).
Karena akses kendaraan akan sangat banyak ketika jalan tol beroperasi, sedangkan Jalan Sultan Syarif Hasyim cukup kecil dan kendaraan besar tidak diizinkan masuk ke kota.
Di samping itu, komplek perkantoran tidak mungkin dilalui mobil besar.
