Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dengar Suara Desahan, Suami Pergoki Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain di Ruang Tamu

Ternyata istrinya sedang tanpa busana dengan SU. Kasur lantai warna hijau juga ada di ruang tamu di jadikan alas.

Editor: Sesri
Banjarmasin post
Ilustrasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang istri di Dusun Petiyin Desa Wadeng Gresik Jawa Timur digerebek suami tengah berhubungan badan dengan pria lain.

Wanita itu dipergoki suami berhubungan badan di ruang tamu rumah mereka Minggu (13/3/2022) sekira Pukul 21.00 Wib.

Warga yang ikut menggerebek perbuatan asusila itu berharap agar polisi segera menangkap SU.

Sulton memergoki istrinya berduaan dengan SU di ruang tamu rumahnya.

Pakaian dalam hingga sarung milik pelaku dan istrinya tertinggal di kasur lantai warna hijau di ruang tamu, pelakunya kabur dengan telanjang bulat saat ketahuan.

Selama ini Sulton penasaran, ditambah lagi perasaannya tidak enak, curiga dengan gerak-gerik istrinya akhir-akhir ini.

Saat itu, Sulton yang berada di dalam kamar bermain handphone sebentar, lama kelamaan kembali merasa gelisah.

Baca juga: Kronologi Lengkap Oknum Polisi Bakar Selingkuhan di Muara Enim, Jam 10 Malam Datangi Kontrakan

Baca juga: Minta Cewek Pemandu Lagu yang Diduga Selingkuhan Suaminya Datang, Wanita Hamil Dianiaya

Karena istrinya tidak kunjung masuk ke kamar. Malah terdengar desahan di dalam rumah.

Dia pun tak asing dengan suara itu. Dia bergegas ke ruang tamu.

Ternyata istrinya sedang tanpa busana dengan SU.

Kasur lantai warna hijau juga ada di ruang tamu di jadikan alas.

Posisi kursi di ruang tamu sudah miring.

"Saya langsung teriak maling, warga datang, SU kabur dengan kondisi telanjang bulat, celana dalam, sarung dan pakaian tertinggal di rumah," kata Sulton.

Celana dalam (CD) istrinya juga tertinggal di kasur lantai.

CD tersebut beserta pakaian SU diamankannya sebagai barang bukti.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved