Pemerintah KO Lawan Mafia Minyak, Harga Minyak Goreng Kemasan Diserahkan ke Pasar
Pemerintah, seharusnya bisa menekan para produsen minyak nabati di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negri, alih-alih mengejar eksor.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah Indonesia akhirnya menyerahkan harga minyak goreng kemasan ke pasaran. Hal itu menjadikan pemerintah Indonesia terkesan tak sanggup lagi mengendalikan minyak kemasan.
Pemerintah, seharusnya bisa menekan para produsen minyak nabati di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negri, alih-alih mengejar eksor.
Namun, tangan pemerintah tak sanggup mengintervensi para pengusaha sawit papan atas di Indonesia.
Kebijakan pemerintah yang melepas harga minyak goreng kemasan ke pasar menuai kritik dari Anggota Komisi VII DPR Mulyanto.
Mulyanto menilai keputusan pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar menandakan pemerintah kalah menghadapi tekanan pengusaha minyak goreng.
"Setelah mengadakan pertemuan dengan produsen minyak goreng, pemerintah memutuskan untuk menaikkan HET (harga eceran tertinggi) minyak goreng curah menjadi sebesar Rp 14 ribu per liter. Sebelumnya, HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter. Selain itu, pemerintah juga mencabut aturan HET minyak goreng kemasan dan menyerahkannya melalui mekanisme pasar," kata Mulyanto, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Mulyanto menyebut para mafia minyak goreng murah, saat ini sedang sorak-sorai merayakan kemenangan sambil mencibir inkonsistensi kebijakan pemerintah, serta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Menurutnya, tidak aneh kalau pengusaha dapat mendikte pemerintah, karena pasar minyak goreng bersifat oligopolistik.
Dari data Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) pasar minyak goreng dari hulu ke hilir, termasuk terintegrasi ekspor, dominan dikuasai hanya oleh empat produsen.
"Mereka memiliki kekuatan yang cukup untuk mengatur produksi dan harga dalam pasar yang bersifat oligopolistik ini. Karenanya mana sudi mereka diganggu, apalagi harga CPO sedang bagus-bagusnya, menembus angka 2.000 dolar AS per ton," papar Mulyanto.
Mulyanto meminta dalam jangka panjang pemerintah harus berani menata niaga minyak goreng agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Salah satunya, merubah struktur pasar oligopolistik tersebut dengan mencabut regulasi yang menghambat, serta memberi insentif bagi tumbuhnya pelaku usaha baru di industri minyak goreng ini
Kata Mendag RI
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng (migor), seiring terjadinya kelangkaan komoditas pangan tersebut di lapangan.
"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Badung masih menunggu keputusan dan petunjuk resmi dari pemerintah provinsi Bali terkait harga minyak goreng curah di masyarakat Rp 14.000 per liter.
Pasalnya petunjuk dari pemerintah pusat akan disampaikan melalui provinsi.
Mengingat pemerintah pusat akan menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat Rp 14.000 per liter.
Pusat juga memutuskan menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) harga minyak goreng kemasan dan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.
Sementara itu Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Oke Nurwan mengaku, saat ini dirinya sedang memproses Peraturan Mendag terbaru soal HET minyak goreng dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.
"Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silakan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," papar Oke.
Menurutnya, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan.
Namun, Oke meyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.
"Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya. Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar," papar Oke.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Migor Kemasan Diserahkan ke Pasar, Negara Kalah Telak.