Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Terima Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan, Kuasa Hukum Sebut Rizky Febian Tak Perlu Kembalikan 

Rizky Febian terseret kasus yang menjerat Doni Salmanan setelah ia dikabarkan menerima saweran Rp 400 juta dari Doni.

Editor: Sesri
Tribunnews/Herudin
Penyanyi Rizky Febian 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Deretan figur publik yang diduga menerima aliran dana dari Crazy Rich Bandung Doni Salmanan diperiksa polisi.

Doni Salmanan ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi trading binary option Quotex.

Rabu (16/3/2022) penyanyi Rizky Febian menjadi publik figur pertama yang diperiksa Bareskrim.

Dari pantauan Tribun Network, putra sulung komedian Sule itu hadir didampingi tim kuasa hukumnya.

Ia terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam dan tiba di Mabes Polri sekitar pukul 14.05 WIB.

Namun tak satu kata pun pernyataan yang ia sampaikan saat tiba di Mabes Polri.

Setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam, Rizky yang didampingi kuasa hukumnya Achmad Ramzy kemudian keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 17.45 WIB.

Baca juga: Rizky Febian Sudah, Siapa Lagi Publik Figur yang akan Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan?

Baca juga: Sang Sultan Palsu, Doni Salmanan Minta Maaf, Bermohon Hukumannya Diringankan

Kepada awak media, ia mengaku tak keberatan menjalani pemeriksaan atas kasus Doni Salmanan.

"Saya sih nyantai aja," kata Rizky usai diperiksa.

Pria yang akrab disapa Iky itu mengaku menjalani pemeriksaan dengan baik dan bisa menjawab semua pertanyaan penyidik.

"Saya terima 19 pertanyaan saya jawab semua," ucap Rizky.

"Jadi klien kami, Rizky Febian menjalani pemeriksaan dan menerima 19 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik," timpal Achmad Ramzy.

Ramzy menegaskan pemeriksaan Rizky masih dalam status saksi.

Untuk materi pemeriksaan ia merahasiakannya.

"Biar penyidik nanti yang melakukan pengembangan dari pemeriksaan Rizky. Intinya pemeriksaan ini soal uang Rp 400 juta (dari Doni Salmanan)," ujar Ramzy.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved