Cabut HET Hingga Minyak Goreng Melambung Tinggi, Kemendag: Sesuai Arahan Presiden

Mentri Perdagangan Muhamad Lutfi Lutfi mengaku kebijakan mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sesuai arahan Presiden Jokowi.

dok. Sekretariat Presiden/Kompas.com
Presiden Joko Widodo mengecek ketersediaan minyak goreng 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pencabutan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di Indonesia membuat harga minyak goreng di Indonesia melambung tinggi. 

Sebelum dicabut, harga minyak goreng kemasan hanya Rp 14 ribu per liter dan minyak goreng curah seharga Rp 13.500 per kilogramnya.

Meski murah, namun ketersediaan minyak goreng cukup langka di pasaran.

Setelah HET dicabut, harga minyak goreng kemasan di sejumlah daerah naik dua kali lipat. 

Mentri Perdagangan Muhamad Lutfi Lutfi mengaku kebijakan mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sesuai arahan Presiden Jokowi.

Kebijakan pencabutan HET itu dicantumkan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 .

"Sesuai arahan Presiden, Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 16 Maret 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 11 tahun 2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag No 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng. Permendag No 11 tahun 2022 tersebut baru dan diundangkan, berlaku sejak diundangkan," kata Lutfi.

Lutfi menjelaskan, saat ini, HET hanya berlaku untuk minyak goreng curah adalah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

"Semua pengecer yang menjual minyak goreng curah eceran ke konsumen wajib mengikuti HET. Konsumen dimaksud adalah masyarakat dan UMKM dan semua disubsidi BPDPKS," kata Lutfi.

Untuk diketahui, Permendag No 06 tahun 2022 sebelumnya menetapkan HET minyak goreng Rp14.000 per liter untuk kemasan premium dan Rp13.500 per liter kemasan sederhana. Kemudian, Rp11.500 per liter minyak goreng curah.

Namun, kini, aturan tersebut dicabut dan harganya kembali normal atau menjadi mahal karena terkait penetapan harga minyak goreng itu diserahkan pada mekanisme pasar.

Tingginya harga minyak goreng di Indonesia membuat pelaku usaha kecil menjerit. 

Ibu-ibu di Kota Pekanbaru, Riau misalnya, mereka harus mendapatkan minyak goreng kemasan dengan harga yang sangat tinggi. 

Padahal Provinsi Riau salah satu daerah penghasil minyak sawit terbesar di Indonesia.

Dari pantauan Tribunpekanbaru.com di beberapa kedai sembako, bahkan ada pedagang yang menjual minyak goreng kemasan Rp 47.500 hingga Rp 50 ribu untuk ukuran 2 liter.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved