Terbongkar! Indra Kenz Pindahkan Uangnya Sebelum Disita Polisi, Polri: Hanya Tersisa Rp 1,8 M
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whishnu Hermawan melaporkan, saat ini jumlah saldo rekening Indra Kenz hanya tersisa Rp 1,8 miliar.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Indra Kesuma (Indra Kenz), tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo menelan ribuan korban ternyata telah memindahkan uang hasil perbuatan haramnya.
Indra Kenz memindahkan uangnya tersebut sebelum diringkus pihak kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whishnu Hermawan melaporkan, saat ini jumlah saldo rekening Indra Kenz hanya tersisa Rp 1,8 miliar.
“Pada saat kita mau sita, rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin (untuk pindah dana) itu. (Sekarang) cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya,” tutur Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Ia juga menyampaikan, saat ini pihak penyidik sedang meminta bantuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk menelusuri histori pemindahan dana dari rekening Indra Kenz.
“Ini kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak (uang dari) rekeningnya (Indra Kenz) ke mana saja. Kita nggak bisa buka rekening, kan, yang bisa PPATK,” papar Whisnu.
Ia menjelaskan, setelah mendapat informasi dari PPATK terkait histori pemindahan dana dari rekening Indra Kenz, tim penyidik akan menindaklanjuti data tersebut.
Adapun terkait kasus penipuan yang melibatkan Indra Kenz, pihak kepolisian sampai saat ini telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/3/2022), aset-aset Indra Kenz yang sudah disita oleh polisi adalah sebagai berikut:
Mobil listrik warna biru merek Tesla model 3 Standard Range Plus
Mobil Ferrari California tahun 2012
Mobil Lamborghini Huracan 580 Spyder senilai Rp 9 miliar
Mobil Rolls-Royce Phantom Coupe senilai Rp 9 miliar
Rumah di Jalan Seroja, Deli Serdang, Sumatera Utara, senilai Rp 30 miliar
Rumah di Jalan Blueberry Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara, senilai Rp 5 miliar