Polda Metro Jaya Benarkan Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
Polda Metro Jaya membenarkan penetapan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Metro Jaya membenarkan penetapan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Keduanya menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan hal itu.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka buntut video yang diunggah di Youtube Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.
"Iya benar mas (Haris dan Fatia tersangka)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3/2022).
Zulpan menyatakan bahwa penyidik juga langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya pada Senin (21/3/2022) besok.
"Hari Senin akan diperiksa oleh penyidik," pungkas Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, kasus yang dilaporkan Luhut pada September 2021 di Polda Metro Jaya sempat menemui upaya mediasi.
Namun, restorative justice yang diupayakan tak menemui hasil hingga Luhut menginginkan melanjutkan perkara ini.
Melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, Luhut akhirnya melanjutkan jalur hukum setelah somasi yang dilayangkan kepada keduanya tidak digubris.
SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/19/diperiksa-senin-polisi-benarkan-haris-azhar-dan-fatia-jadi-tersangka.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
