PNS di Samarinda Sesak Nafas Lalu Dijemput Ajal usai Berhubungan Badan sama Wanita Open BO

Setelah beberapa saat negosiasi dan ditemukan kesepakatan, ES dan korban bertemu di salah satu hotel untuk memuaskan hasrat korban tersebut.

Editor: Muhammad Ridho
(THINKSTOCK)
Ilustrasi tewas. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bak langsung kena hukuman karena berbuat dosa, nasib seorang Aparatur Sipil Negara (PNS) ini, berakhir dengan tragis.

Ia sendiri, mungkin tak pernah mengira sebelumnya, nasibnya akan seperti itu.

Ia merupakan oknum PNS dari Pemerintah Kota Samarinda , yang tewas di sebuah kamar hotel yang ada di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pria berinisial PR (56) tersebut diketahui tewas usai bercinta dengan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang korban pesan melalui aplikasi Michat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (21/3/2022) sekira pukul 21.55 Wita di kamar nomor sebuah hotel nomor 322.

Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Tenggarong, AKP Nursan dalam laporannya menjelaskan, berdasarkan keterangan ES (21) yang merupakan perempuan yang dipesan korban.

Pada saat itu, ES mendapat pesan singkat dari korban melalui Michat yang mana isinya korban akan memboking ES.

Setelah beberapa saat negosiasi dan ditemukan kesepakatan, ES dan korban bertemu di salah satu hotel di Tenggarong untuk memuaskan hasrat korban tersebut.

"Setibanya di hotel, korban langsung masuk ke kamar nomor 322 dan langsung bertemu ES," ujar AKP Nursan dalam laporannya.

Selanjutnya kata Nursan, setelah korban bertemu dengan ES, kedua pihak tersebut mengobrol beberapa saat dan dilanjutkan melakukan hubungan intim selayaknya suami istri sekirat 30 menit

"Setelah selesai, ES pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badan, setelah keluar dari kamar mandi, ES melihat PR sudah dalam posisi duduk di samping lemari dengan kondisi sesak nafas," jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, ES langsung keluar kamar mencari pertolongan ke pihak hotel.

"Setelah pihak hotel mengecek denyut nadinya, korban sudah tidak berdetak lagi," pungkasnya

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) digerebek saat tengah berduaan dengan seorang wanita yang sudah menikah, berinisial SI.

Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar sewa di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, sekira pukul 21.30 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved