Komnas HAM Duga Oknum TNI Siksa 7 Anak SD di Papua, 1 Korban Tewas Disiksa Dari Pagi Hingga Malam
Anggota TNI itu menginterogasi dan menyiksa tujuh anak ini secara berulang kali dengan kabel dan besi dari 23 hingga 24 Maret 2022.
”Komnas HAM meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengambil alih kasus ini. Polisi Militer harus memeriksa komandan dan anggotanya atas dugaan penyiksaan secara ilegal terhadap tujuh anak ini yang melanggar hukum dan melampaui kewenangannya,” tutur Frits.
Apa kata pihak TNI? Sementara itu, Kodam XVII/Cenderawasih dalam siaran persnya 1 Maret 2022 menyatakan tim investigasi dari Komando Resor Militer 173/Praja Vira Braja masih menyelidiki dan menelusuri hilangnya senjata milik Prajurit TNI di Distrik Sinak.
Tim juga menyelidiki informasi adanya warga yang tewas diduga akibat perbuatan oknum anggota setelah senjata hilang.
Tim investigasi yang dipimpin Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letnan Kolonel (Kav) Ali Syahputra Siregar memeriksa arah jalur pelarian terduga pencuri senjata.
Selain itu, tim juga telah memeriksa sejumlah anggota yang diduga mengetahui dan berkaitan langsung dengan kejadian hilangnya senjata.
Wakil Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Inf Candra Kurniawan ketika dikonfirmasi mengatakan, belum dapat berkomentar mengenai hasil investigasi Komnas HAM terkait dugaan penganiayaan tujuh anak di Distrik Sinak.
”Tim masih bekerja hingga saat ini. Kami belum dapat memberikan informasi terkait hasil investigasi,” kata Candra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Investigasi Komnas HAM, Prajurit TNI Diduga Siksa 7 Bocah SD di Sinak, Papua, dari Pagi hingga Malam, 1 Anak Tewas".
(*)
