Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngaku Gak Perawan Lagi, Cewek Ini Ternyata Sudah Sering Berhubungan Badan, Kini Menyesal

Apa yang mau dikata. Badan sudah sering melakukan hubungan badan dengan pacar. Pantas saja ngaku tak nlagi perawan. kini Menyesal

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Kini menyesal. setelah sering melakukan hubungan badan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Apa yang dialami remaja puteri ini bisa menjadi pelajaran bagi para orangtua.

Menjaga anak gadis agar tidak terjerumus pada pergaulan yang salah. Apalagi sampai melakukan hubungan badan.

Tentu saja tidak hanya akan menjai aib, namun yang pasti akan menhnacurkan masa depan anak gadis itu sendiri.

Baca juga: Remaja Berhubungan Badan dengan Sepupu Dalam Kamar di Samping Paman yang Sedang Tidur

Seperti kisah seorang gadis di Padang ini. Harapannya mendapatkan pacar yang setia sampai menikah, akhirnya hancur.

Parahnya ia telah melakukan hubungan badan dengan pacarnya itu hingga beberapakali.

Perbuatan yang tak pantas yang dilakukan karena korban termakan bujuk rayu pacarnya.

Namun apa daya, setelah sering melakukan hubungan badan, sang pacar malah menghilang dan memutuskan hubungan yang serius.

Baca juga: Mama Muda Tonton Video Suaminya Berhubungan Badan dengan Sahabatnya, Marah?

Terang saja tinggal korban yang hanya menyesali perbuatannya. Telah dengan mudah menyerahkan keperawanan kepada pelaku.

Ia pun mengambil keputusan melaporkan pacarnya ke pihak yang berwajib.

Pelaku dan korban sebelumnya menjalani hubungan dengan status pacaran.

Pelaku merupakan anak yang berkonflik dengan hukum berinisial NM, dan korbannya bernama berinisial SAA.

Kedua remaja ini tinggal di Kota Padang.

Baca juga: Nafsunya Terlalu Besar, Pemuda Ini Lanjut Paksa Nenek Berhubungan Badan Usai Kemaluannya Digigit

Baca juga: Ketahuan Berhubungan Badan dengan Anak Gadisnya, Pria Ini Kabur, Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Namun hubungan mereka harus berlanjut ke ranah hukum

Hal itu disebabkan adanya dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (24/3/2022).

Perkara ini ditangani oleh Unit IV PPA Sat Reskrim Polresta Padang.

"Dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan ini terjadi sejak 24 Maret 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra, Sabtu (26/3/2022).

Baca juga: Iseng Cek Rekaman CCTV Rumah, Ibu Ini Syok Lihat Suami Berhubungan Badan sama Sahabat

Baca juga: Mama Muda Tonton Video Suaminya Berhubungan Badan dengan Sahabatnya, Marah?

Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/79/II/2022/SPKT/polresta Padang/Polda Sumbar, tanggal 10 Februari 2022.

"Peristiwa ini diketahui setelah korbannya bercerita kepada keluarganya, bahwa dirinya sudah tidak perawan lagi," katanya.

Kepada keluarganya, korban menceritakan bahwa yang merenggut kegadisannya adalah sang pacar.

"Pengakuan korban, hal itu dilakukannya sudah sering dan pelaku ini berjanji akan bertanggung jawab," katanya.

Selain itu, pelaku juga berjanji tidak akan memutuskan hubungannya dengan korban .
"Lalu kita amankan pelaku di sebuah rumah di Kota Padang, katanya.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved