Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Medina Zein Kaget Jadi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Pengancaman: Nasi Udah Jadi Bubur

Statusnya sebagai tersangka tersebut membuat Medina kaget dan mengaku awalnya melakukan pembelaan hingga membuat status di media sosial.

Editor: Sesri
Instagram @medinazein
Medina Zein tampil dengan rambut terurai berwarna pirang atau tanpa hijab 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan pengancaman.

Medina Zein sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (15/3/2022) lalu atas laporan Uci Flowdea sosialita Surabaya.

Kasus ini bermula dari Medina Zein yang diduga telah menjual tas palsu kepada Uci Flowdea, sosialita Surabaya.

Uci pun protes karena merasa tertipu karena barang yang dibeli tidak sesuai dengan yang diinginkan.

Merasa tidak terima, Medina Zein kemudian memberikan ancaman kepada Uci Flowdea melalui media sosial.

Pihak Uci pun kemudian melaporkan Medina ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum Medina Zein, Djamaludin Koedoeboen mengatakan bahwa kliennya akan berdamai dengan pihak Uci Flowdea.

"Namun, untuk beberapa hari ke depan insyaallah akan ada perdamaian di antara para pihak."

"Mudah-mudahan semua pihak akan saling memaafkan satu dengan yang lain," tutur Djamaludin Koedoeboen dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (30/3/2022),

Baca juga: Ibunya Aja Tak Didengar, Curhat Orangtua Medina Zein Saat Minta Sang Putri Pakai Hijab Lagi

Baca juga: Medina Zein Singgung Soal Perselingkuhan hingga Pamer Foto Tanpa Hijab, Ada Apa?

Pihak Medina akan membahas kasus ini bersama dengan pihak Uci dalam waktu ke depan.

"Insyaallah dalam beberapa waktu ke depan akan kita ketemu dan bicarakan itu semuanya."

"Sebetulnya sudah ada komunikasi, tapi kemudian pertemuannya pada saat mediasi di Polda Metro Jaya," sambung Djamaludin Koedoeboen.

Lebih lanjut, kuasa hukum Medina juga berharap proses mediasi tersebut dapat saling menyadarkan kedua pihak.

Djamaludin Koedoeboen berharap masalah ini dapa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kalau misal masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kenapa mesti harus berlanjut ke kepolisian maupun pengadilan?"

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved