Berita Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Sudah Gelontorkan Dana Puluhan Miliar Rupiah, Tumpukan Sampah Masih Saja Terlihat
Masalah sampah di kota Pekanbaru masih belum kunjung teratasi. Padahal Pemkot sudah menganggarkan Rp 56 M untuk dua operator pengelola sampah.
Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Kinerja operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru selama tiga bulan ini masih belum optimal. Masalah sampah di wilayah kota masih belum kunjung teratasi.
Kondisi ini terlihat dari banyaknya tumpukan sampah di sejumlah wilayah kota. Operator angkutan sampah belum bisa menjangkau secara menyeluruh wilayah kerjanya.
Padahal Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menggelontorkan anggaran hingga puluhan miliar rupiah untuk dua operator angkutan sampah dari wilayah kecamatan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
Kedua operator angkutan sampah itu yakni PT. Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT. Samhana Indah (SHI).
Anggaran yang digelontorkan untuk kedua operator itu hampir mencapai Rp 56 Miliar. Kinerja kedua operator juga belum optimal pada tahun 2021 silam.
Baca juga: Sorot Penggunaan Dana Sampah Di DLHK Pekanbaru, Komisi IV DPRD Surati BPK RI, Minta Polisi Lidik
Baca juga: Komisi IV DPRD Pekanbaru Kunlap ke Tumpukan Sampah dan Pool PT GTJ, Temukan Hal Mengejutkan

Keduanya belum mencukupi target tonase angkutan hingga 100 persen. Mereka hanya bisa memenuhi pengangkutan tonase sampah berkisar 75 persen hingga 80 persen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru sudah melakukan evaluasi terhadap kinerja kedua operator. Mereka mendorong kedua operator harus mengoptimalkan kinerja angkutan sampah.
Hendra menegaskan mestinya tidak ada lagi sampah yang menumpuk akibat tidak terangkut di tepi jalan. Mereka jangan hanya fokus di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Kedua operator angkutan mestinya bisa menjangkau hingga ke pemukiman masyarakat sesuai jadwal pengangkutan sampah. Mereka mesti mencegah adanya tumpukan atau sampah tidak terangkut.
"Sebagai mitra pemerintah, operator harus bisa mengangkut sampah sesuai jadwal," ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan pengangkutan dari jadwal menjadi satu penyebab sampah masih menumpuk di beberapa titik. Sampah hanya menumpuk berkisar pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Operator angkutan sampah pun harus mencegah adanya tumpukan sampah. Mereka harus mengantisipasi adanya masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal.
"Kita sudah berulang kali mendorong kedua operator agar pengangkutan sampah di wilayahnya bisa optimal. Mereka harus bisa menjangkau hingga ke pemukiman masyarakat.
PT. GTJ saat ini menjadi operator angkutan sampah di Zona I. Kawasan zona I meliputi empat kecamatan yakni Bina Widaya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.
PT.SHI saat ini menjadi operator angkutan sampah di wilayah yang masuk zona II. Wilayah yang masuk zona II yakni Bukit Raya, Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan, Kulim, Sukajadi dan Senapelan.
Sedangkan zona III yakni wilayah Rumbai menjadi tanggung jawab DLHK Kota Pekanbaru.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)