Berita Siak
RDP di DPRD Berlangsung Panas, Warga yang Pegang SHM Pertanyakan HGB PT Ikadaya Yakin Mandiri
Rapat dengar pendapat bahas HGB PT Ikadaya Yakin Mandiri alot, dimana warga Siak yang memegang SHM tanah minta Pemkab Siak mengatasi persoalan ini.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Hak Guna Bangunan (HGB) PT Ikadaya Yakin Mandiri di kawasan perkotaan Siak dipersoalkan.
Masalah ini dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi II DPRD Siak, Rabu (30/3/2022) dengan menghadirkan masyarakat dan pemerintah kabupaten Siak.
RDP terkait HGB ini berlangsung memanas.
Masyarakat yang tergabung dalam komite Perjuangan dan Penyelamatan Hak Masyarakat (KPPHM) berbicara secara bergantian menuntut Pemkab Siak bisa menyelesaikan tumpang tindih izin dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dipegang warga.
Tokoh Masyarakat Siak, Tatang Safrawi tampak sangat emosional menyampaikan sejarah Balaikayang, lokasi lahan yang dipersoalkan dalam RDP ini.
Ia hadir dalam kelompok KPPHM bersama sejumlah tokoh lainnya. Sebut saja Wan Hamzah, Joko Susilo, Sujarwo dan H Budi Raharjo sebagai ketua.
Sedangkan dari pihak Pemkab Siak hadir Asisten I Setdakab Siak Fauzi Azni, Kabag Pertanahan Setdakab Siak Aditya C Smara, Camat Siak Hassanal Luthfi, Kepala Dinas PU Tarukim Siak Irving Kahar dan Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman Ferdy dan lain-lain.
RDP ini dibuka oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, dihadiri sejumlah anggota komisi II seperti Awaluddin, Rokip, Zulfaini, Jondris dan Sudarman.
Awaluddin sempat menyinggung bahwa RDP ini tampaknya lebih prioritas dari usulan RDP lainnya yang tengah menumpuk di komisi II.
“Ada banyak sekali berkas usulan RDP menumpuk dan berkas usulan ini baru masuk dua hari lalu, tapi sudah dilaksanakan hari ini, lebih duluan dari nomor antreannya. Tampaknya RDP ini penting sekali,” kata Awaluddin, dari Fraksi PKB.
RDP ini sempat break karena azan zuhur.
Setelah itu dilanjutkan kembali. Forum tampak tertarik kala Tatang Safrawi angkat bicara.
Ia langsung mengatakan interupsi dengan pengeras suara saat Fauzi Azni bicara.
Namun pemimpin rapat Indra Gunawan menahan Tatang terlebih dahulu agar Fauzi menyelesaikan pembicaraannya.
“Balaikayang I, 2 dan 3 itu harus dilihat dari katar belakang sejarahnya. Saya punya data terkait Balaikayang itu, jangan pemerintah pandai-pandai saja mengeluarkan kebijakan tanpa mendasarinya dengan latar belakang sejarahnya,” kata Tatang.