Tak Puas Usai Berhubungan Badan dengan Pelanggan, PSK Ini Malah Blak-blakan Ungkap Hal Mengejutkan
Meski dibayar, PSK ini tetap saja ungkapkan ketidak puasannya usai melakukan hubungan badan dengan pria pelanggannya. ia blak-blakan ungkap ini
Editor:
Budi Rahmat
tribun
Ilustrasi. PSK bukannya menikmati, usai berhubungan badan dengan pelanggan. tapi malah bilang begini
MR menampar SM sekali hingga pingsan.
Pada saat pingsan, MR mencium wajah dan meraba-raba tubuh korban.
"Saat korban sadar, tersangka melilit leher korban dengan sarung sebanyak dua kali lalu ditarik dan menyeret tubuh korban hingga kejang dan kehabisan nafas," terangnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (*)
(Tribunpekanbaru.com)