Tak Puas Usai Berhubungan Badan dengan Pelanggan, PSK Ini Malah Blak-blakan Ungkap Hal Mengejutkan

Meski dibayar, PSK ini tetap saja ungkapkan ketidak puasannya usai melakukan hubungan badan dengan pria pelanggannya. ia blak-blakan ungkap ini

Editor: Budi Rahmat
tribun
Ilustrasi. PSK bukannya menikmati, usai berhubungan badan dengan pelanggan. tapi malah bilang begini 

"Ya tersinggung juga, habis itu melukai korban," terang dia.

Tindakan penganiayaan itu diketahui oleh saksi berinisial BS yang tak lain adalah karyawan hotel yang ditempati keduanya.

Didengar Tetangga

Kasus penganiayaan terhadap FNI (30) tahun diungkap Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Baca juga: Pria Beristri Berhubungan Badan dengan Gadis ABG 9 Kali, Terungkap Setelah Ortu Korban Curiga

Baca juga: Dalil dan Hukum Berhubungan Badan Siang Bulan Ramadhan, Puasa Batal?

Pelaku diketahui sebagai MAA (29), tersangka adalah pelanggan FNI yang berstatus sebagai teman kencan yang didapatkan dari aplikasi kencan online.

Akibat perbuatan tersangka, FNI mengalami luka berat setelah disayat oleh pelanggannya berinisial MAA (29) seusai berhubungan intim di salah satu hotel Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan keterangan kepolisian, saksi mendengar teriakan dari salah satu kamar.

Ia lantas memastikan ke kamar tersebut, lantaran saksi mendengat teriakan orang minta tolong.

"Setelah menganiaya, tersangka kabur. Saksi mengejar tersangka tetapi tidak tertangkap," terang Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Andika Pratama Arya, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (30/3/2022).

"Pasal yang disangkakan, MAA melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat, sebagaimana dalam pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Saat Tak Sadarkan Diri Berhubungan Badan

Kisah lainnya terjadi di Semarang, gara-gara Cinta tak selamanya indah, hal itu yang melatarbelakangi pembunuhan dan pencabulan wanita berinisial SM berusia 38 tahun di gubuk Dusun Dendeng, Bergas, Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fantika Kamis (31/3/2022) menceritakan kronologi peristiwa tersebut.

Tanggal 23 Maret 2022 pihaknya menerima laporan terkait penemuan mayat wanita.

"Ditemukan mayat wanita meninggal dunia di gubuk di Dusun Dendeng, Wringinputih, Bergas pada pukul 15.30 WIB," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved