Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kembali Ponorogo Geger, Ledakan Mercon Remukkan Tangan Seorang Pemuda, 7 Tersangka Ditahan

Menurut polisi, para tersangka sepakat membuat ribuan mercon untuk dipasang dan diterbangkan bersama dengan balon udara tanpa awak saat Lebaran.

Editor: CandraDani
Foto/net
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tersangka kasus mercon yang mengakibatkan jari tangan seorang pria remuk di Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, ternyata sudah memiliki rencana lain saat Lebaran nanti.

Mereka sepakat membuat ribuan mercon untuk dipasang dan diterbangkan bersama dengan balon udara tanpa awak saat Lebaran.

Menurutnya, para tersangka juga menyalakan mercon dan menaruhnya di balon udara saat Lebaran tahun lalu.

Baca juga: Potongan Tubuh Ditemukan 100 Meter, Adik Kakak Tewas karena Ledakan Mercon di Ponorogo

Baca juga: Tahan Ya, Tahan, Sampai Tanganmu Meledak, Viral Video Polisi Ajari Remaja Nyalakan Mercon 20 CM

Tujuh tersangka itu secara patungan membeli bahan pembuat mercon secara online.

“Mereka secara bersama patungan membeli bahan semua ini. Lalu bekerja bersama-sama membuat mercon," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa (5/4/2022).

Polres Ponorogo Menetapkan Tujuh Tersangka Kasus Petasan Meledak.
Polres Ponorogo Menetapkan Tujuh Tersangka Kasus Petasan Meledak. (Istimewa/ Polres Ponorogo)

Barang bukti disita polisi

Polisi menyita barang bukti berupa 1.238 selongsong petasan, satu buah plastik sisa ledakan, tujuh buah paralon.

Kemudian, satu bendel buku bekas, empat potongan balok kayu, satu plastik karang sebagai sumbu, tiga plastik pupuk KNO, dua plastik aluminium powder yang akan diracik para tersangka.

Sebagian barang bukti mercon merupakan sisa dari perayaan tahun lalu.

Adapun tujuh tersangka itu yakni berinisial AC, AS, B, TY, BL, TW, dan T.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 65 KUHP juncto Pasal 53 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Jari tangan luka parah

Diberitakan sebelumnya, mercon yang dipegang oleh IQ (20), warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meledak.

Kapolsek Bungkal, AKP Suroso mengatakan, korban sebelumnya mengambil mercon di rumah temannya kemudian bermain ke sawah.

Saat dinyalakan, mercon berdiameter 5 sentimeter itu tidak meledak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved