Antisipasi Penyusup, BEM SI Bentuk Tim Khusus Awasi Pergerakan Saat Demo Besar-besaran 11 April
Jelang Dmo besar besaran Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) besok, Mahasiswa membentuk tim khusus.
"Harus ada izin karena sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, dilansir Tribunnews.com.
Mahfud MD Beri Rambu-rambu
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan rambu-rambu kepada seluruh mahasiswa yang akan mengikuti unjuk rasa, Senin (11/4/2022) besok.
Mahfud mengatakan pemerintah sangat terbuka atas semua aspirasi masyarakat.
Hal itu, kata Mahfud, adalah bagian dari demokrasi.
Kendati demikian, Mahfud mengimbau agar aspirasi tersebut dapat disampaikan dengan cara yang baik tanpa melakukan tindakan anarkis.
"Pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul."
"Termasuk adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa unit masyarakat pada hari Senin (11/4/2022) besok."
"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa seperti itu adalah bagian dari demokrasi."
"Meski begitu Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum."
"Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan melanggar hukum."
"Yang penting aspirasinya dapat didengar oleh pemerintah dan masyarakat," kata Mahfud MD dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (9/4/2022).
Bantah akan Lengserkan Jokowi
BEM SI dituding akan melengserkan Presiden Jokowi pada unjuk rasa Senin depan, usai beredar poster berbunyi Turunkan Jokowi dan Kroninya beredar di media sosial.
Namun, tuduhan itu dibantah langsung oleh Koordinator BEM SI, Kaharuddin.