Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Beginilah Pesan Menkominfo bagi yang Mengakses Konten Pornografi Menggunakan VPN

menkominfo akhirnya menyerah dan memberikan nasehat bagi mereka yang menggunakan VPN untuk mengakses konten pornografi

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Ilustrasi. Menkominfo nyerah tindak warga yang gunakan VPN untuk akses konten pornografi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Penggunana VPN untuk akses konten porno sudah masuk ruang privacy atau ruang pribadi masing-masing.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengakui mereka tidak bisa bebruat banyak bagi mereka yang menggunakan VPN.

Menkominfo Johnny G Plate bahkan menyebutkan kalau pihaknya tidak sanggup mencegah konten pornografi yang diakses melalui virtual private network (VPN/jaringan pribadi virtual).

Baca juga: Dea Onlyfans Jual Konten Porno Bisa Dapat Rp 20 Juta Sebulan

Dengan demikian soal akses konten porno menggunakan VPN, ia mengatakan itu kembali ke pribadi masing-masing.

Johnny mengaitkan hal ini dengan "moralitas" masing-masing pribadi.

"Kalau VPN lain lagi, kalau VPN yang dibutuhkan ketahanan kita, etika dan moral pribadi, karena itu di luar sistem penyelenggara elektronik. Itu butuh ketahanan moralitas," kata Johnny dalam jumpa pers di rumah dinasnya, Minggu (10/4/2022).

Johnny menyebutkan, penggunaan VPN sudah masuk dalam kategori ruang privat, sehingga menjadi urusan tiap-tiap pribadi.

Ia menyayangkan pemakaian VPN untuk akses konten-konten pornografi yang telah diblok oleh pemerintah.

"Pakai VPN untuk hal bermanfaat, toh kita sudah sediakan ruang digital melalui akses internet kan, dan itu lebih efisien, gunakanlah itu agar lebih bermanfaat," ujar Johnny.

Baca juga: Diretas, Akun Twitter Sukai Konten Porno, Polda Jambi Kerja Keras Dapatkan Kunci Password

Baca juga: HEBOH Pengakuan Yuni Shara Nonton Film Dewasa bersama Putranya, KPAI: Konten Porno Berbahaya

Johnny mengakui bahwa peredaran konten-konten pornografi bersifat nonstop, bahkan termasuk pornografi anak.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya keras untuk menurunkan konten-konten pornografi semacam itu, apalagi konten pornografi anak.

"Kami di Kemkominfo dapat laporan dalam seminggu terakhir puluhan ribu akun atau konten yang di-takedown karena pornografi, di Tanah Air," ucap Johnny.

"Datanya secara total sudah lebih dari satu juta lah konten yang di-takedown karena langgar aturan betul, melalui kerjasama Kominfo dengan platform digital," pungkasnya.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved