Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Apakah Ada Peluang anggota DPRD Pelalawan Betambah Jadi 40 Kursi? Begini Penjelasan KPU

Mwnurut Wan Kardiwandi, pihaknya tetap merujuk aturan yang ada, bisa saja berpeluang bertambah jumlah kursi, jika syarat jumlah penduduk mencukupi.

Penulis: johanes | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG
Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi saat mengecek logistik dan Alat Pelindung Diri (APD) yang akan digunakan petugas pada hari pencoblosan Pilkada 9 Desember lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Informasi terkait peluang bertambahnya jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Riau pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang terus mengalir.

Kabar penambahan jumlah kursi anggota DPRD Pelalawan menjadi perbincangan hangat di kalangan politisi dan Partai Politik (Parpol).

Kursi yang saat ini 35 di DPRD diprediksi akan menjadi 40 atau penambahan 5 kursi.

Faktor yang paling kuat atas bertambah kursi dewan yakni penambahan jumlah penduduk Pelalawan dari Pileg tahun 2019 lalu hingga saat ini.

Terkait peluang penambahan kursi DPRD Pelalawan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan memandang ada peluang penambahan kursi jika data penduduk mencapai persyaratan sesuai dengan aturan.

Pasalnya, pengaturan jumlah kursi dewan berlandaskan total penduduk di daerah tersebut.

Untuk kondisi di Pelalawan sendiri sampai saat ini belum bisa dipastikan karena masih menunggu jumlah penduduk.

"Bisa saja berpeluang bertambah jumlah kursi, jika syarat jumlah penduduk mencukupi. Kita tetap merujuk pada aturan yang ada," kata Kepala Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (12/4/2022).

Wan Kardiwandi menuturkan, secara aturan kursi di dewan berdasarkan jumlah penduduk.

Pada Pileg tahun 2019 jumlah penduduk Pelalawan masih 350 ribu lebih sehingga jumlah kursi ditetapkan 35.

Jika jumlah penduduk Pelalawan saat ini mencapai 400 ribu, peluang penambahan kursi jadi 40 sangat terbuka.

Data tersebut didapatkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan.

"Berdasarkan data penduduk yang kami dapatkan dari Disdukcapil saat ini Pelalawan mencapai 395 ribu lebih. Jika bertambah menjadi 400 ribu, bisa jadi bertambah kursi," beber Wan Kardiwandi.

Dijelaskannya, batas penentuan jumlah penduduk untuk menetapkan kursi yakni semester pertama tahun 2022 ini.

Jika jumlah penduduk mencapai 400 ribu pada pertengahan tahun ini, bisa dipastikan kursi bertambah.

"Batas akhirnya Bukan Juni tahun 2022 ini. Kalau kami sifatnya tetap menunggu data dari Disdukcapil," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved