Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Putra Siregar Langsung Ditahan Polisi, Jadi Tersangka atas Kasus Penganiayaan

AKBP Harun lantas mengungkapkan alasan dua tersangka langsung ditahan.Pihaknya khawatir apabila Putra Siregar dan Rico Valentino kabur

Editor: Sesri
Instagram @putrasiregarr17
Putra Siregar dan Rico Valentino langsung ditahan dalam kasus penganiayaan, polisi khawatir tersangka kabur. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jadi tersangka kasus penganiayaan pemilik PS Store, Putra Siregar langsung ditanan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tak sendiri, aktor Rico Valentino juga ikut menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun menerangkan, keduanya kini resmi berstatus tersangka dan resmi jadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sudah tersangka," kata AKBP Harun dikutip dari Intens Investigasi, Selasa (12/4/2022).

Penahanan dilakukan per Selasa (12/4/2022) kemarin hingga 20 hari ke depan.

Bahkan di media sosial sudah beredar foto Putra Siregar memakai baju tahanan.

Tak sampai di situ, ia dan Rico Valentino nampak memegang papan yang berisi data diri.

"Dan dilakukan penahanan per hari ini hingga 20 hari ke depan," tuturnya.

AKBP Harun lantas mengungkapkan alasan dua tersangka langsung ditahan.

Baca juga: Disebut Menganiaya Orang Tanpa Sebab, Putra Siregar Kena Pasal 170 KUHP, Berapa Lama Penjaranya?

Baca juga: Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan oleh Putra Siregar Dihentikan Polisi, Ini Kata Pihak Juragan 99

Pihaknya khawatir apabila Putra Siregar dan Rico Valentino kabur hingga mengulangi tindak pidana.

Pun penahanan tersebut sudah memenuhi unsur terkait.

"Alasan subjektiflah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan."

"Dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan," pungkas AKBP Harun.

Kronologi Pengeroyokan yang Melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino diketahui dilaporkan oleh seseorang bernama Nuralamsyah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved