Brigadir AK Pukul Bibir dan Pipi Penjual Pentol Lalu Pergi Tanpa Bayar, Aksi Bejatnya Direkam Siswa
Dalam video yang viral itu Brigadir AK memaksa meminta pentol tanpa membayar kepada pedagang berinisial T alias Cak Man.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Satu oknum polisi menganiaya penjual pentol gerobak motor di depan SMA Negeri 1 Timika, Jalan Yos Sudarso, Rabu (13/4/2022), sekitar pukul 10.00 WIT.
Ketika itu, oknum polisi berinisial Brigadir AK memaksa meminta pentol tanpa membayar kepada pedagang berinisial T alias Cak Man.
Akibatnya, Brigadir AK pun diperiksa Propam Polres Mimika.
Kasus Brigadir AK menganiaya pedagang pentol itu terungkap dari sebuah video yang viral di media sosial.
Video yang viral itu kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mimika.
Propam Polda Papua, Kombes Polisi Fernando Sanchez Napitupulu, mengatakan Brigadir AK bertugas di Polsek Jila, Polres Mimika.
Ketika itu, Brigadir AK memaksa meminta pentol tanpa memberikan uang kepada korban berinisial T alias Cak Man.
Korban kemudian dipukul di bagian bibir dan pipi.
Meski dipukul, korban tetap melayani AK dengan memberikan pentol.
Setelah menganiaya korban, AK bersama sejumlah rekannya meninggalkan lokasi dengan mobil.
Direkam siswa
Perbuatan AK ternyata direkam oleh satu siswa dari halaman sekolah SMA Negeri 1.
Video itu kemudian diteruskan ke orangtuanya berinisial S yang kebetulan mengenal penjual pentol tersebut.
S kemudian meneruskan lagi video tersebut ke group KKJB Timika dan menyebar di medsos FB, IG dan WhatsApp.
"Tindakan yang telah diambil terhadap Brigadir AK oleh Seksi Propam Polres Mimika, yaitu mendatangi TKP, mengecek korban di RSUD Mimika, mencari dan telah menemukan pelaku," kata Sanchez.
