Berita Inhil

Kotak Amal Besi Ditemukan Rusak Di Semak-semak, Uang Rp 32 Juta Lesap Dipakai Pelaku untuk Foya-foya

Detik-detik aksi SB mencuri uang kotak amal Masjid besar Nurul Huda Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Inhil, terekam CCTV masjid

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: CandraDani
istimewa
Pelaku pencurian kotak amal yang berhasil dibekuk Polsek Kempas, Inhil. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEMPAS - Pelarian selama dua pekan yang dilakukan SB (27) usai beraksi mencuri kotak amal Masjid akhirnya berakhir dengan timah panas.

Pemuda asal Pengalihan Keritang ini terpaksa dilumpuhkan pihak kepolisian dengan ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

Setelah rangkaian penyelidikan, Polsek Kempas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil menangkap pelaku di Parit Simpang Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang, pada Rabu (6/4/22).

Detik-detik aksi SB mencuri uang kotak amal Masjid besar Nurul Huda Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil, terekam kamera pengintai (CCTV) Masjid.

Pada aksi yang dilakukan pelaku pada Minggu (21/3/22), dalam rekaman CCTV terlihat jelas pelaku membawa kotak amal keluar Masjid, hingga akhir aksi pelaku diketahui ketika seorang warga hendak melaksanakan sholat ashar di Mesjid Nurul Huda.

Warga yang tidak melihat kotak amal berada di pintu masuk masjid, akhirnya memberitahu kepada pengurus Masjid .

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Kempas AKP Handoko menuturkan, warga melaporkan aksi pencurian kotak amal yang diperkirakan merugikan pihak Masjid Nurul Huda sekitar Rp. 32 juta.

"Pengakuan pelaku SB dalam pemeriksaan, uang hasil pencurian telah dihabiskannya untuk berfoya-foya di Tembilahan," ungkap Kapolsek.

Atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kempas untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku juga dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved