Dendam Gara-gara Ditegur Guru, Siswa SMP di Kuansung Riau Bakar Sekolah, Kini Jadi Tersangka
Dendam gara-gara dimarahi oleh guru, seorang pelajar SMP di Kabupaten Kuansing Riau nekat membakar ruang kelas di sekolahnya.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua menambahkan saat berada di dalam ruang guru untuk ditanyai, AW tiba-tiba keluar.
Ia mengambil botol bekas minuman di tong sampah, lalu diisi dengan bensin.
Pelaku mencari guru yang menegurnya.
Setelah ditemukan, pelaku menyiramkan bensin kepada kepada gurunya.
"Pada saat pelaku mengambil korek api dari dalam sakunya, gurunya melarikan diri ke ruang guru dan sembunyi di dalam ruangan Bimbingan Konseling. Pelaku pun tak bisa masuk," kata Boy.
Melihat kejadian itu, guru lainnya berusaha mengamankan AW.
Bahkan, guru melaporkan AW ke polisi agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AW diancam Pasal 187 KUHP UU 11 Tahun Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda)