Nafsu Naik usai Buang Air Keci, Pria Bejat Ini Berhubungan Badan dengan Nenek, Terungkap Fakta Miris

Awalnya hanya buang air kecil. Namun tiba-tiba saja lihat nenek lagi sendiria. Tanpa ampun ia embat saja dan melakukan hubungan badan

Editor: Budi Rahmat
Internet
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Beginilai kalau seseorang sudah dipengaruhi minuman keras. Otak rusak pkiran jadi rusak.

Maka yang dijalankan hawa nafsu yang tak terkendali. Seperti yang dilakukan pria ini. pada nenek yang berusia 71 tahu, ternyata ia masih saja nafsuan.

parahnya, ia tega memekasa korban melakukan hubungan badan. Tidak hanya memaksa, pelaku juga menganiya korban hingga berdarah.

Baca juga: Dinikahi Kakek Tua Bangka, Wanita Muda Beberkan Cara Agar Puas Berhubungan Badan, Meracik Ini

Baca juga: Umumkan Kehamilan, Britney Spears: Berhubungan Badan Itu Hebat saat Hamil

Dalam kondisi yang berdaya itulah kemudian korban berhubungan badan dengan tersangka.

Kejadian itu memang di luar perkiraan. pelaku awalnya hanya buang air kecil.

Namun, melihat korban yang sendiri, ia malah menjadi nafsu. Tanpa berfikir panjang, korban ditarik dan kemudian dipaksa melakukan hubungan badan.

Berikut ini Kisah Lengkapnya

Berkas perkara tersangka NB alias Aman (33) yang disangka melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 71 tahun di Kecamatan Amfoang Timur, akhirnya dinyatakan lengkap (P 21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus pemerkosaan ini terjadi pada hari Kamis tanggal 9 Desember 2021, sekitar pukul 03.00 Wita, di rumah Ketua RT, tepatnya di Tuaheo, RT 011, RW 003, Dusun II, Desa Nunuanah Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

Menurut keterangan saksi, kasus ini bermula dari acara ulang tahun Nerman Safes anak dari Ketua RT.

Baca juga: Tak Ada Pria, Berhubungan Badan Dengan Waria pun Jadi, Dua Napi Perempuan ini Hamil

Baca juga: Rela Pacar Berhubungan Badan dengan Bos Demi Jabatan, Pria Muda Dapat Karma

Sekitar pukul 02.00 Wita, tersisa 3 orang yang masih duduk-duduk sambil minum sopi (minuman keras tradisional) sambil mendengarkan musik di tempat acara, yakni, Ketua RT (tuan rumah), Nerman Safes, dan tersangka.

Tidak lama berselang, melintas Oktovianus Taiboko, Simeon Nobel, Timatius Taiboko, dan Felipus Taiboko, menggunakan 2 unit sepeda motor berboncengan. Ketua RT lantas memanggil mereka dan mengajak bergabung untuk minum sopi bersama.

Sekitar pukul 03.00 Wita, tersangka pergi buang air kecil (kencing) di pohon mangga yang berdekatan dengan kuburan.

Ketika berjalan menuju pohon mangga, tersangka melihat korban sedang duduk sendiri di dapur.

Selesai buang air kecil, tersangka tidak kembali bergabung dengan teman-temannya, melainkan menuju dapur tempat korban duduk sendiri.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved