Nafsu Naik usai Buang Air Keci, Pria Bejat Ini Berhubungan Badan dengan Nenek, Terungkap Fakta Miris
Awalnya hanya buang air kecil. Namun tiba-tiba saja lihat nenek lagi sendiria. Tanpa ampun ia embat saja dan melakukan hubungan badan
Sampai di dapur tersangka lalu mematikan lampu dan berusaha memperkosa korban.
Karena korban mencoba melawan, tersangka memukul jidat korban hingga berdarah, lalu menarik korban hingga jatuh tertidur di lantai dapur (tanah), menyeret korban menuju belakang kamar mandi, dan berusaha memperkosa korban di tempat itu.
Baca juga: Mama Muda Dipergoki Suami Berhubungan Badan dengan Pria di Kamar Mandi, Si Pria Dikenal Suami
Baca juga: Dipaksa Mertua Hamil Sebelum Nikah, Tapi Suami Impoten, Wanita Ini Berhubungan Badan sama Pria Lain
Karena korban masih berusaha melawan, tersangka lantas mengambil kayu yang ada di sekitar, lalu memukul korban di kepala dan wajah hingga korban tidak berdaya lagi, sehingga pelaku dengan leluasa memperkosa korban.
Selesai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka langsung pulang ke rumahnya.
Beberapa saat kemudian, Nerman Safes dan Timatius Taiboko bermaksud ke kuburan di belakang rumah untuk membangunkan teman mereka yang mabuk dan tertidur di sana.
Karena jalan menuju kuburan gelap, Nerman dan Timatius menyalakan senter dari handphone mereka. Ketika melintasi dapur, mereka terkejut karena melihat ada ceceran darah di sekitar tiang.
Melihat hal itu, mereka berdua kembali untuk memberitahukan apa yang mereka lihat kepada yang lain.
Ketua RT bersama yang lain langsung bergegas ke dapur setelah mendengar informasi yang disampaikan Nerman dan Timatius.
Ketika lampu dapur dinyalakan, mereka melihat ada banyak ceceran darah di tiang dapur dan sekitarnya.
Mereka pun mengikuti ceceran darah tersebut hingga di belakang kamar mandi yang berjarak kurang lebih sekitar 30 (tiga puluh) meter dari dapur.
Di sana mereka menemukan korban sedang duduk sambil menangis dengan luka di wajah dan kepala.
Baca juga: Dengar Suara Desahan, Mama Muda Saksikan Suaminya Berhubungan Badan dengan Pria
Atas kejadian tersebut keluarga korban datang ke Polsek Amfoang Timur melaporkan peristiwa tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tersangka NB diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (Tahap 2) pada Kamis tanggal 14 April 2022 untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H, kepada wartawan, Rabu (13/4), mengatakan berkas perkara tindak pidana pemerkosaan terhadap nenek berumur 71 tahun telah di nyatakan lengkap ( P21 ) oleh JPU.(*)
(Tribunpekanbaru.com)