Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Update Kasus Pengeroyokan oleh Putra Siregar, Polisi Duga Ada Keterlibatan Pihak Lain 

Sebelum melapor, Alamsyah telah memberikan somasi namun tak diindahkan kedua pelaku hingga berujung pada pelaporan kepolisian.

Editor: Sesri
Instagram @putrasiregarr17
Putra Siregar dan Rico Valentino langsung ditahan dalam kasus penganiayaan, polisi khawatir tersangka kabur. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidikan kasus pengeroyokan dengan tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino hingga saat ni masih dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

Putra Siregar dan Rico Valentino jadi tersangka atas pengeroyokan dengan korban Nur Alamsyah.

Terbaru, Satreskrim Polres Metro Jaksel menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus penganiayaan ini.

Untuk mengusut hal itu, penyidik akan memeriksa saksi yang mengetahui kasus yang terjadi 2 Maret 2022 lalu itu.

"Kami masih terus didalami dan kembangkan. Dugaan ada pihak lain dalam kasus ini," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

Budhi menambahkan, penyidik akan menggali keterangan beberapa pihak yang menyaksikan kejadian itu.

Salah satunya dari manager cafe di Senopati di mana terjadinya penganiayaan terhadap Nur Alamsyah.

"Semua pihak yang diduga mengetahui ataupun terlibat peristiwa tersebut akan dimintai keterangan termasuk pemilik atau manager cafe," ujar dia.

Kejadian ini dialami seorang bernama M Nur Alamsyah.

Baca juga: Chika Chandrika Terseret Kasus Putra Siregar, Ada yang Mau Buka Aib Chika Suka Tidur Sama Artis

Baca juga: Mana Ayah?, Anak Putra Siregar Mulai Mencari-cari Ayahnya yang Ditahan, Sang Istri Pun Berbohong

Sebelum melapor, Alamsyah telah memberikan somasi namun tak diindahkan kedua pelaku hingga berujung pada pelaporan kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, mulanya pelapor M Nur Alamsyah datang ke kafe Code, Jl Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Di sana, korban dan pelaku sempat terlibat perbincangan sebelum terjadi pemukulan.

"Mulanya pelapor ini datang berkunjung ke sebuah bar di Senopati untuk ngobrol-ngobrol. Kemudian korban melihat seorang temannya sesama perempuan sedang berpelukan," kata Zulpan, Rabu (13/4/2022).

Namun, tiba-tiba Rico Valentino langsung melayangkan bogem mentah kepada Nur Alamsyah.

Anehnya, Putra Siregar pun ikut-ikutan memukuli korban.

"Pelaku atas nama Rico Valentino langsung memukul ke wajah korban 2 kali. Kemudian datang satu pelaku lagi yakni Putra Siregar menendang dan memukul hingga mendorong korban sehingga terjadi keributan," paparnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved