Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pakai Pistol Mainan, Kakek Ini Berani Merampok Bank: 7 Jam Kemudian Diciduk

Chung menambahkan bahwa karyawan bank mencoba mengejar setelah tersangka keluar, tetapi dia berlari ke seberang jalan dan naik bus.

TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA.
ILLUSTRASI Pistol mainan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria Singapura berusia 73 tahun didakwa di Hong Kong pada Sabtu (16/4/2022), karena diduga merampok bank di distrik Mong Kok Kowloon.

Pria itu dilaporkan melarikan diri dengan uang tunai 14.000 dollar Hong Kong atau 2.400 dollar Singapura (sekitar Rp25 juta).

Menurut Polisi Hong Kong, tersangka telah menggunakan pistol mainan dalam perampokan, yang terjadi di Nathan Road pada Kamis (14/4/2022).

Dia ditangkap tujuh jam setelah insiden itu, kata Polisi Hong Kong dalam sebuah posting Facebook, dilansir dari Channel NewsAsia (CNA).

Outlet berita The Standard mengidentifikasi bank tersebut sebagai cabang China Construction Bank.

Inspektur unit kejahatan West Kowloon Alan Chung mengatakan bahwa pria lansia itu menyerahkan sebuah catatan kepada seorang teller bank wanita yang mengatakan bahwa dia akan melakukan perampokan, sebelum mengancam dengan pistol.

Pria itu kemudian memberi teller bank tas hitam dan menyuruhnya memasukkan uang ke dalamnya.

Chung menambahkan bahwa karyawan bank mencoba mengejar setelah tersangka keluar, tetapi dia berlari ke seberang jalan dan naik bus.

Chung dilaporkan mengatakan bahwa polisi memasang penghalang jalan untuk mencari tersangka di dalam bus dan di terminal bus.

Polisi Hong Kong mengatakan mereka kemudian menemukan beberapa uang tunai dan pakaian yang dikenakan tersangka di rumahnya.

Pria itu diduga telah tinggal lebih lama di kota itu selama sekitar 10 tahun.

Polisi mengatakan dia terkait dengan perampokan lain di apotek di Mong Kok pada Juli 2020.

Pemantik api dikatakan telah digunakan dalam insiden itu.

Dia dijadwalkan hadir di pengadilan pada 21 April.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved