Warung Bakso Babi Dipasangi Spanduk Non Halal: Penjual Merasa Keberatan
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman soal kehalalan produk
TRIBUNPEKANBARU.COM - Suasana di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, kini tampak berbeda.
Sebuah warung bakso babi di kawasan tersebut mencuri perhatian warga setelah memasang spanduk besar bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)”.
Dari pantauan Kompas.com pada Sabtu (25/10/2025), spanduk berwarna merah mencolok itu tak hanya menampilkan tulisan besar mengenai status non-halal, tetapi juga tertera logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menariknya, di bagian bawah spanduk turut dicantumkan keterangan: “Informasi ini disampaikan oleh MUI Kapanewon Kasihan dan DMI Ngestiharjo.”
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman soal kehalalan produk yang dijual di warung tersebut.
Sekjen DMI Ngestiharjo, Akhmad Bukhori, mengatakan bahwa pemasangan spanduk itu dilakukan karena pemilik warung tidak segera menambahkan keterangan non-halal pada bakso yang berbahan daging babi.
“Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang, kan begitu,” ujar Bukhori, seperti dikutip Tribunnews Senin (27/10/2025).
Pemilik warung sempat hanya menempelkan tulisan B2 di kertas HVS, yang kadang dipasang dan kadang tidak.
Baca juga: KRONOLOGI Remaja di Jambi Tewas di Tangan Kekasih Sendiri Keduanya Masih di Bawah Umur
Baca juga: Raisa Curhat Soal Hamish Daud: Sudah Cinta Mati-Matian, Tapi Tetap Berujung Pisah
Banyak konsumen Muslim
Selain itu, ia mengatakan bahwa pemilik warung bakso enggan mencantumkan keterangan non-halal.
Meski menurut Bukhori, banyak konsumen Muslim, yang berhijab, tampak beli di warung bakso tersebut.
“Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan,” tambahnya.
Untuk menghindari kebingungan dan memberi informasi jelas, DMI akhirnya memutuskan untuk melakukan pemasangan spanduk resmi di depan warung.
DMI membuat spanduk baru
Pemasangan spanduk oleh DMI sempat memicu kontroversi, karena ada beberapa publik salah menafsirkan logo DMI sebagai dukungan terhadap penjualan bakso non-halal.
| Belasan ASN Pemprov Riau Kedapatan Nongkrong di Warung Pada Jam Kerja |
|
|---|
| Contoh Soal TLJ Kelas 11 Jurusan TKJ SMK Semester 1 2025 Dilengkapi Kunci Jawaban |
|
|---|
| Soal Ujian AIJ/Jaringan Nirkabel Kelas 11 Jurusan TKJ SMK Semester 1 2025 Dilengkapi Kunci Jawaban |
|
|---|
| KRONOLOGI Remaja di Jambi Tewas di Tangan Kekasih Sendiri Keduanya Masih di Bawah Umur |
|
|---|
| Raisa Curhat Soal Hamish Daud: Sudah Cinta Mati-Matian, Tapi Tetap Berujung Pisah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.