Kabur ke Luar Negeri, Polisi Ajukan Red Notice Buru 5 Tersangka Investasi Robot Fahrenheit
Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yang diduga menawarkan Fahrenheit dengan menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum
Nilai apartemen itu diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
"Penyidik telah memeriksa tersangka atas nama HS serta telah melakukan penyitaan terhadap 1 unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp 2 miliar," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Tak hanya itu, pihaknya juga menyita dan memblokir rekening milik tersangka Hendry Susanto. Saldo dalam rekening itu mencapai Rp 44,5 miliar.
"Pemblokiran rekening terkait dengan nilai sekitar Rp 44,5 miliar," ungkap dia.
Sejauh ini, kata Gatot, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 orang sebagai saksi dan 27 orang saksi korban.
Kerugian yang dialami korban yang telah diperiksa mencapai Rp 124,495 miliar.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi korban sebanyak 27 orang dengan total kerugian Rp 124.495.439.139," pungkasnya.
https://sumsel.tribunnews.com/2022/04/23/daftar-5-tersangka-investasi-bodong-robot-fahrenheit-kabur-ke-luar-negeri-polisi-ajukan-red-notice?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sosok-hendry-susanto-disebut-pemilik-fahrenheit-perusahaan-robot-trading-saham-kripto.jpg)