Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Konversi BRK Syariah, RUPSLB Setujui Perubahan AD-ART

Selanjutnya, dalam RUPSLB juga telah disetujui perubahan AD-ART terkait proses konversi BRK Syariah. "Persetujuan perubahan AD-ART ini dengan

Penulis: Rino Syahril | Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.com - Perjuangan panjang untuk menjadikan PT Bank Riau Kepri konversi ke Syariah saat ini hanya tinggal selangkah lagi yakni hanya tinggal Paripurna DPRD Riau pasca disetujuinya Perda Bank Riau Kepri menjadi Syariah oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Direktur Utama (Dirut) PT BRK Andi Buchari mengatakan, Paripurna Pengesahan BRK menjadi Syariah di DPRD Riau infonya akan digelar tanggal 28 April atau sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H.

"Kalau memang digelar tanggal 28 April Paripurnanya dan disahkan BRK menjadi Syariah, maka hasil Paripurna inilah kita bawa ke OJK," ujar Dirut BRK Andi Buchari didampingi para Direksi usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan RUPS Tahunan tahun buku 2021, Sabtu (23/4) sore kepada awak media di Menara Dang Merdu Kota Pekanbaru.

Untuk ke OJK tambah Andi Buchari hal - hal lainnya atau sarat lainnya sudah lengkap dan hanya tinggal Paripurna Pengesahan di DPRD Riau saja lagi.

"Jadi kita hanya tinggal selangkah saja lagi dan saya juga mohon doa dari seluruh lapisan masyarakat Riau dan Kepri habis lebaran Idul Fitri nanti kita sudah Bank Syariah," ucap Andi.

Dalam RUPSLB dan RUPS Tahun tahun Buku 2021 tersebut telah disepakati berbagai keputusan strategis untuk Bank Riau Kepri lebih baik. 

Dirut BRK Andi Buchari menjelaskan, RUPSLB dan RUPST tahun buku 2021 BRK berjalan lancar.

"Alhamdulillah, rapat berjalan lancar dengan dihadiri seluruh pemegang saham. Alhamdulillah, rapat ini menghasilkan berbagai keputusan strategis untuk Bank Riau Kepri lebih baik. Keputusan rapat seratus persen dari musyawarah mufakat bersama," ungkap Andi.

Pada agenda RUPSLB BRK kata Andi, pemegang saham menyetujui penambahan modal disetor dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sesuai Perda Penyertaan Modal yakni Rp120 miliar dan sudah terealisasi Rp100 miliar.

"Setor dari Pemprov Riau terealisasi pada 29 Maret 2022, sebesar Rp100 miliar. Dananya sudah efektif di Bank Riau Kepri dan langsung kita catatkan untuk memperkuat permodalan Bank Riau Kepri," ujar Andi.

Jadi dengan adanya penambahan modal itu, maka porsi kepemilikan saham Pemprov Riau naik menjadi 43,15 persen. "Pemprov Riau memiliki porsi kepemilikan saham dari 38,09 persen naik menjadi 43,15 persen atau diangka Rp1,2 triliun dari modal inti BRK Rp3 triliun," ucap Andi.

Kemudian, ada juga rencana penambahan dari Kabupaten/Kota di Riau dan Kepulauan Riau (Kepri), misalnya modal Kabupaten Natuna sebesar Rp52,08 miliar, Kabupaten Siak Rp16,5 miliar yang akan dibagi tiga tahun, dan Koperasi Konsumen Syariah Amanah Riau Kepri Rp2 miliar.

"Cukup banyak yang akan menambah modal dari Kepri dan Riau. Sedangkan, Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Batam juga akan menambah modal namun angkanya belum final. Begitu juga beberapa kabupaten/kota lainnya," ujar Andi.

RUPSLB dan RUPST tahun buku 2021 tersebut lengkap dihadiri seluruh Direksi dan Komisaris Bank Riau Kepri. Kemudian juga para Pemegang Saham yakni Pemprov Riau Gubernur Syamsuar, Pemprov Kepri Gubernur Ansar Ahmad, Pemko Pekanbaru diwakilkan oleh Sekda M Jamil, Pemkab Kampar Bupati Catur Sugeng, Pemkab Bengkalis Bupati Kasmarni, Pemkab Inhu diwakilkan Sekda Hendrizal, Pemkab Inhil diwakilkan Sekda Afrizal, PemKab Bintan diwakilkan Assisten II Setda M Panca Azdigoena, Pemkab Karimun diwakilkan Asisten I Setda Sularno, Pemkab Natuna Bupati Wan Siswandi, Pemkab Siak Wakil Bupati Husni Merza, Pemkab Pelalawan Bupati H Zukri, Pemkab Kuansing PLT Bupati Suhardiman Amby, Pemkab Rohul Bupati Sukiman, Pemkab Rohil Sulaiman Wakil Bupati, Pemkot Dumai Indra Gunawan Sekda, Pemkot Batam Jefridin Sekda, Pemkot Tanjung Pinang Endang Abdullah Wawako, Pemkab Lingga M Nizar Bupati, Pemkab Kepulauan Meranti Muhammad Adil Bupati, dan Pemkab Kabupaten Anambas diwakilkan Sekda Sahtiar.

Selanjutnya, dalam RUPSLB juga telah disetujui perubahan AD-ART terkait proses konversi BRK Syariah. "Persetujuan perubahan AD-ART ini dengan catatan kita tetap menunggu pengesahan rapat paripurna DPRD Riau. Setelah paripurna, dokumen yang diterima nanti maka akan diikuti penandatanganan sirkuler sebagai formalitas," ungkap Andi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved