Video Berita
VIDEO: Konversi BRK Syariah, RUPSLB Setujui Perubahan AD-ART
Selanjutnya, dalam RUPSLB juga telah disetujui perubahan AD-ART terkait proses konversi BRK Syariah. "Persetujuan perubahan AD-ART ini dengan
Penulis: Rino Syahril | Editor: David Tobing
Sedangkan, untuk penetapan pengurus dan dewan pengawas Syariah BRK Syariah akan mengikuti AD-RT. Yaitu pengurus yang ada pada saat ini
"Direksi yang diajukan adalah direksi yang ada saat ini, begitu juga dengan dewan pengawasnya. Semuanya sudah melalui tahap klarifikasi OJK," paparnya.
Sementara itu pada agenda RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 BRK, secara umum pemegang saham menyetujui laporan tahunan tahun buku 2021 yang berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp381 miliar setelah pajak.
"Kami membukukan laba sesuai audit, yaitu laba kotor sebelum pajak Rp515 miliar dan laba setelah pajak sebesar Rp381 miliar. Dari situ dibagi 60 persen untuk pemilik saham atau sekitat Rp228 miliar dan 40 persen untuk cadangan kita. Jika dibandingkan dengan tahun lalu memang ada kontraksi, namun laba usaha kita tercatat ada kenaikan," ujar Andi.
Selain itu, kata Andi lagi, laporan tahunan BRK tersebut telah diaudit oleh kantor akuntan publik Bustaman, Ezeddin & Putranto. "Hasil opini audit terhadap laporan tahunan BRK wajar atau tidak ada hal-hal yang menjadi catatan," ucap Andi.
Sedangkan untuk persediaan dana CSR atau kemitraan tahun buku 2022, disetujui pemberian CSR Rp21 miliar yang akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota. "Besarnya Rp250 juta dibagi rata dan sisanya dibagikan proporsional sesuai prosentase kepemilikannya," ungkap Andi.
(Tribunpekanbaru.com/Rino Syahril)