Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi Pintar Bank Indonesia dan Lokasi Penukarannya

Syarat dan cara penukaran uang rupiah baru secara online, ikuti panduan berikut ini.

Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/THEO RIZKY
Syarat dan cara penukaran uang rupiah baru secara online, ikuti panduan berikut ini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Syarat dan cara penukaran uang rupiah baru secara online, ikuti panduan berikut ini.

Penukaran uang baru di Bank Indonesia (BI) dapat dilakukan secara online.

Informasi dari unggahan Instagram @bank_indonesia, proses penukaran uang baru ini dapat dilakukan cukup melalui aplikasi PINTAR dari BI.

Sebelum melakukan proses penukaran uang, pastikan sudah mengetahui ketentuan dan panduan proses penukarannya.

Syarat Ketentuan Penukaran Uang:

- Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia;

- Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran;

- Pemesanan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.

Sebelum melakukan penukaran uang baru, sebaiknya:

- Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan;

- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah;

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Cara Tukar Uang Baru Secara Online:

- Siapkan KTP;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved