Seleb
Honor Rossa dari DNA Pro Tak Disita Polisi, Beda dengan Leslar dan Ivan Gunawan
Update terbaru kasus robot trading DNA pro, uang yang mengalir ke penyanyi Rossa tidak disita.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Update terbaru kasus robot trading DNA pro, uang yang mengalir ke penyanyi Rossa tidak disita.
Rossa diketahui pernah tampil sebagai pengisi acara dalam kegiatan yang digelar oleh DNA Pro.
Sedangkan dana yang diterima oleh pasangan artis Rizky Billar-Lesti Kejora dan desainer Ivan Gunawan disita oleh pihak kepolisian.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan alasan honor nyanyi Rossa sebesar Rp 172 juta dari DNA Pro tidak diproses penyitaan karena tidak ada niat jahat dari pelantun lagu 'Tegar' tersebut.
"Kami gelar perkara dulu, ternyata dari hasil gelar perkara tidak ada niat jahat (meansrea) si Rossa tersebut. Artinya dia melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Whisnu menyatakan hal tersebut berbeda dengan uang sekoper Rp 1 miliar yang diterima dari Rizky Billar Lesti Kejora dari tersangka DNA Pro.
Uang tersebut tetap diproses penyitaan karena sejumlah alasan penyidik.
Baca juga: DJ Una Diperiksa 9 Jam Terkait DNA Pro, Ngaku Invest Rp 1,5 Miliar, Tapi 920 Juta Tak Bisa Ditarik
Baca juga: Ribuan Member DNA Pro Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Korban Hingga Rp 565 Miliar
"Kecuali beda dengan Leslar, dia itu kan konten. Dia tau itu buat konten, tau salah. Jadi harus dikembalikan," ungkap dia.
Menurut Whisnu, hal senada yang dialami Ivan Gunawan.
Ia menuturkan bahwa Ivan Gunawan saat itu menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro.
"Ivan juga dia sebagai BA. Dia tau, beda dengan dia nyanyi atau MC," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti pekerja Seni artis Sri Rossa Roslaina alias Rossa terkait kasus investasi bodong dan pencucian uang robot trading DNA Pro.
Menurut Dasco, seharusnya tidak ada penyitaan honor menyanyi Rossa.
Sebab, penyanyi yang kerap menjadi juri di ajang pencarian bakat ini tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara.
"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," kata Dasco, dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (25/4/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rossa-di-bareskrim-polri-kamis-2442022-malam.jpg)